Telusuri Aliran Uang Narkoba Belawan, BNN Libatkan PPATK dan OJK

Sabtu, 23 April 2016 08:11 WIB

Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Otoritas Jasa Keuangan untuk menelusuri aliran uang dalam kasus narkoba di Medan yang melibatkan perwira pertama kepolisian. Aliran duit dari rekening yang dimaksud adalah yang digunakan Togiman alias Toni, narapidana Lembaga Permasyarakatan Lubuk Pakam, Medan.

"Apakah pernah mengirimkan kepada orang lain ataupun menerima dari orang lain. Bisa saja lebih (yang diterima)," kata Kepala Hubungan Masyarakat BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi ketika dihubungi, Sabtu, 23 April 2016.

Kasus dugaan tindak pencucian uang kembali muncul setelah Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan Belawan Ajun Komisaris Ichwan Lubis ditangkap BNN atas dugaan tindak pidana pencucian uang. Ichwan ditangkap pada Kamis malam, 21 April 2016.

Ichwan ditangkap setelah menerima Rp 10,8 miliar dari TH alias Ahin yang mendapatkan perintah dari Togiman. "Togiman divonis 12 tahun penjara atas kasus narkoba yang ditangani Polrestabes Medan pada 2011," ucap Slamet.

Slamet menceritakan, penangkapan itu berawal dari kasus narkoba yang menyeret MR alias Achin pada 1 April lalu. Saat itu Achin ditangkap karena terbukti membawa 46 ribu butir ekstasi, 20,5 kilogram sabu-sabu, dan 600 ribu butir happy five. "Ahin diperintahkan Togiman membantu pengurusan kasus Achin dengan imbalan sejumlah uang," ujar Slamet.

Selain menangkap Ichwan dan Ahin, BNN menangkap JT, kakak perempuan Togiman, karena rekening miliknya digunakan Togiman. JT ditangkap pada 7 April lalu di Medan. Saat ini BNN telah mengamankan barang bukti berupa rekening tabungan dengan saldo Rp 8,1 miliar, uang tunai hasil operasi tangkap tangan sebesar Rp 2,3 miliar, dan uang tunai Rp 400 juta.

Atas kasus tersebut, tutur Slamet, ketiganya diancam dengan Pasal 137 huruf B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ketika ditanya, apakah ada indikasi aparat kepolisian lain yang terlibat, Slamet menjawab, "Kita lihat nanti, apakah PPATK mengendus yang lain."

ANGELINA ANJAR SAWITRI




Berita terkait

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

2 hari lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

2 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

2 hari lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya