Nurhadi yang Dicekal KPK Pernah Bagi-bagi iPod Pas Mantu  

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 22 April 2016 16:39 WIB

Souvenir iPod Shuffle 2 gigabyte yang dibagikan ke para tamu resepsi pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 15 Maret 2014. Nurhadi membagikan sekitar 3.000 iPod untuk tamu undangan. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, yang saat ini dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat menikahkan anaknya di Hotel Mulia, Maret 2014 lalu, Nurhadi memberikan suvenir sebuah iPod Shuffle 2 Gigabyte.

Nurhadi dicekal diduga terkait kasus panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang melibatkan Edy Nasution.

KPK menangkap Edy saat menerima uang Rp 50 juta yang diduga suap dari seorang pegawai swasta bernama Doddy Arianto pada Rabu lalu. Nurhadi dicegah KPK keluar dari Indonesia setelah ruang kerja dan rumahnya digeledah.

Edy dan Nurhadi disebut-sebut berupaya mengatur sidang peninjauan kembali untuk perkara perdata yang menjerat Paramount Group.

Alat putar musik iPod seharga Rp 700 ribu itu memicu kontroversi karena dibagikan kepada 2.500 undangan yang datang ke perhelatan itu. Komisi Yudisial dan Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut iPod itu harus diserahkan karena masuk katagori gratifikasi.

Gayus Lumbuun, salah seorang hakim agung, yang mendapat iPod itu langsung membela Nurhadi. "Tadi Kami rapat, dan sebagian besar, semua sepakat untuk tidak mengembalikan iPod itu," ujar Gayus saat dihubungi Tempo, Senin, 17 Maret 2014. "Untuk kehormatan dan soliditas MA. Kalau pun saya kembalikan, bagaimana perasaan orang itu."

Gayus juga berpendapat harga iPod tidak masuk katagori gratifikasi. Alasannya, setiap unit iPod dibanderol lebih murah dari Rp 500 ribu. "Beliau punya data kuitansi asli, setahun lalu, harganya Rp 500 ribu karena dikurangi diskon 10 persen," katanya. Kuitansi tersebut atas nama menantu Suhardi.

Harga itu disanggah iBox. Marketing Manager iBox, Luis Anthony waktu itu mengatakan harga pasaran iPod Shuffle 2 GB di Indonesia saat ini sebesar Rp 700 ribu. "Harganya 700 ribu di iBox," kata Luis ketika dihubungi Tempo, 17 Maret 2014.

Karena ramai tuntutan publik, Gayus Lumbuun dan beberapa Hakim Agung akhirnya datang ke komisi antikorupsi itu bersama tiga rekannya, Salman Luthan, Andi Samsan Nganro, dan Dudu Duswara menitipkan sementara iPod itu ke KPK. Sekarang, Nurhadi benar-benar akan diperiksa KPK.

EVAN | PDAT

Berita terkait

Dugaaan Pimpinan MA Ditraktir Pengusaha, KY Belum Mau Membuka Proses Pemeriksaan

10 jam lalu

Dugaaan Pimpinan MA Ditraktir Pengusaha, KY Belum Mau Membuka Proses Pemeriksaan

KY belum mau membuka ke publik tentang proses maupun hasil pemeriksaan terhadap pimpinan MA yang diduga ditraktir pengusaha.

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Uji Materiil, KLHK Kaji Tindakan Hukum terhadap Pembakaran Lahan di Perkebunan Tebu Lampung

10 jam lalu

MA Kabulkan Uji Materiil, KLHK Kaji Tindakan Hukum terhadap Pembakaran Lahan di Perkebunan Tebu Lampung

KLHK mengkaji upaya hukum terhadap praktik pembakaran lahan dalam aktivitas panen di perkebunan tebu di Provinsi Lampung.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

5 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

5 hari lalu

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto buka suara soal rencana pemberhentian Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

5 hari lalu

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

5 hari lalu

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

5 hari lalu

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

7 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

7 hari lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

11 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya