Nurhadi Dicegah ke Luar Negeri

Kamis, 21 April 2016 19:57 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama Jamintel Kejaksaan Agung Adi Toegarisman (kedua kanan) berjalan sebelum memberikan keterangan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, 1 Aril 2016. TEMPO/Eklo Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pergi ke luar negeri. "Saya tanda tangani sore ini," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo melalui pesan singkat, Kamis, 21 April 2016.

Pencegahan terhadap Nurhadi terhitung sejak hari ini hingga enam bulan ke depan. Ia dicegah terkait dengan kasus suap pada pengajuan peninjauan kembali yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. PK tersebut berhubungan dengan perkara perdata yang melibatkan dua perusahaan.

Pada kasus ini, penyidik KPK sempat menggeledah rumah Nurhadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyidik juga menggeledah ruang kerja Nurhadi di Mahkamah Agung dan menemukan sejumlah uang. "Saat ini jumlahnya masih dihitung oleh petugas," kata Agus.

Penyidik juga menggeledah kantor PT Paramount Enterprise dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di kedua tempat tersebut penyidik juga menemukan uang.

Penggeledahan ini adalah tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. Pada jam 10.45, penyidik mencokok Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan seorang swasta Doddy Arianto Supeno di parkiran sebuah hotel di Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat.

Keduanya ditangkap setelah diduga menyerahkan duit suap. Dari tangan Edy, penyidik menemukan duit Rp 50 juta. Dalam kasus ini, Edy diduga sebagai penerima suap, sementara Doddy adalah perantara.

Menurut Agus, transaksi ini bukan pertama kali Edy menerima duit dari Doddy. Pada Desember kemarin, Edy mengaku telah menerima duit dari Doddy sebesar Rp 100 juta dari total commitment fee Rp 500 juta. Sementara itu, KPK mengindikasikan Edy juga menjadi perantara untuk kasus-kasus lain.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

10 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

10 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

13 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

13 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

16 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

22 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

23 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya