Tito Karnavian: Rugi Bila Tidak Merevisi UU Anti-terorisme

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 21 April 2016 17:09 WIB

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tito Karnavian saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 13 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Tito Karnavian mengatakan sudah saatnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme direvisi. Sebab, undang-undang ini hanya penguat Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2002 yang dikeluarkan untuk mengatasi kasus Bom Bali dan tidak memuat unsur pencegahan.

Tito menambahkan, keadaan saat ini sudah berbeda karena terorisme telah berkembang di Indonesia. Karena itu, undang-undang yang ada sekarang perlu direvisi dengan memasukkan unsur-unsur pencegahan aksi teror.

"Sekarang kami paham ada kaitan internasional dan faktor ideologi radikal. Kalau tidak merevisinya, akan rugi," kata Tito dalam seminar “Radikalisasi dan Terorisme dalam Perspektif NKRI” di gedung Nusantara I, MPR/DPR, Jakarta, Kamis, 21 April 2016.

Perpu Nomor 1 Tahun 2002 keluar karena tekanan dari dalam dan luar negeri. Ledakan Bom Bali menimbulkan kemarahan publik sehingga membuat Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan resolusi khusus yang meminta pemerintah mengungkap pelakunya.

Karena itu, Perpu hanya berisikan instrumen untuk penegakan hukum, seperti menangkap pelaku dan membawanya ke peradilan. "Saat itu kami tidak tahu pelakunya, motifnya, dan lainnya," tuturnya.

Tito meminta dalam revisi undang-undang dimuat hukuman terhadap proses radikalisme sebagai bentuk pencegahan. Ia mencontohkan perlunya hukuman terhadap pelaku latihan militer di luar negeri.

Undang-undang yang ada saat ini tidak memuat kriminalisasi untuk proses radikalisme. Padahal, kata Tito, aksi teror hanyalah puncak gunung es dari proses tersebut.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

BNPT Lakukan Monitoring Standar Pengamanan di Bandara Ngurah Rai

7 jam lalu

BNPT Lakukan Monitoring Standar Pengamanan di Bandara Ngurah Rai

Kehadiran BNPT merupakan tindak lanjut dari asesmen yang pernah dilakukan di Bandara Ngurah Rai

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

10 jam lalu

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

3 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

3 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

4 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

4 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

12 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

12 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

12 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

12 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya