Kejaksaan Agung Akan Sita Aset Samadikun Hartono  

Reporter

Kamis, 21 April 2016 15:41 WIB

Samadikun Hartono. Dok. TEMPO/ Arie Basuki

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menuturkan lembaganya berencana menyita aset milik buron penggelapan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Samadikun Hartono.

"Ya, rencana penyitaan itu ada, nanti ada di tahap berikutnya," ujarnya di sela rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 21 April 2016.

Sebelum penyitaan itu, Samadikun dipastikan pulang terlebih dulu ke Tanah Air. "Kita yang penting amankan orangnya dulu, setelah itu baru kita komunikasi dengan yang bersangkutan," kata Prasetyo. Samadikun diperkirakan tiba pukul 19.00 di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. "Dari Shanghai dia sekitar jam 4 sore."

Prasetyo menuturkan keberhasilan memulangkan Samadikun adalah bukti kejaksaan selama ini tak tinggal diam. "Kami tidak memberikan para buron itu kebebasan di luar negeri, diam-diam kami selalu berusaha keras untuk bisa menemukan mereka," ucapnya.

Menurut Prasetyo, penyitaan aset akan dilakukan secara bertahap hingga proses pelaksanaan putusannya. "Orangnya dulu kita tangkap, kita proses, berikutnya pidana denda, uang pengganti, dan sebagainya," tuturnya.

Prasetyo belum dapat menentukan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk seluruh proses itu. "Enggak bisa ditentukan. Saya bilang satu hari, nanti sehari enggak selesai. Saya bilang seminggu, tahu-tahu lima hari selesai," ujarnya.

Samadikun adalah bekas Komisaris Bank Modern, penikmat kucuran dana bantuan Bank Indonesia saat krisis moneter 1998. Samadikun disebut merugikan negara Rp 169 miliar. Dia telah divonis 4 tahun penjara. Namun, sebelum dieksekusi jaksa, Samadikun terbang ke Jepang dengan alasan berobat.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

13 Oktober 2023

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

Pada 13 Oktober 2016, Jokowi meminta Jaksa Agung kembali mengusut kasus pelanggaran HAM Munir Said Thalib. Berikut kilas baliknya.

Baca Selengkapnya

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

27 April 2023

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

Untuk tahun 2023, Satgas BLBI akan fokus pada akselerasi dan sinergi penelusuran harta kekayaan debitur/obligor.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

29 Oktober 2022

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

Kemenkeu telah menyelesaikan piutang eks obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp28,85 triliun sampai 27 Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

14 Oktober 2022

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

Satgas BLBI tengah menelaah siapa saja obligor yang sudah beralih kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

14 Oktober 2022

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

Rionald mengatakan Satgas BLBI akan mengusahakan agar aset-aset itu dapat dimanfaatkan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

16 Agustus 2022

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

Jokowi mengklaim telah memerintahkan Polri, Kejaksaan, dan KPK menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.

Baca Selengkapnya

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

9 Agustus 2022

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan pendapatnya tentang kasus pemubunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

26 Juli 2022

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu melakukan lelang ulang tanah Kaharudin Ongko yang terdapat di Kabupaten Bandung

Baca Selengkapnya

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

22 April 2022

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

Purnama T Sianturi menjelaskan cara masyarakat membeli aset barang sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Selengkapnya

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

23 Maret 2022

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

Satgas BLBI mengatakan selaku Obligor Bank Arya Panduarta, Kaharudin Ongko juga masih memiliki kewajiban sebesar Rp359 miliar

Baca Selengkapnya