Ketua Yayasan Kesehatan Sumber Waras, Kartini Muljadi mengenakan kursi roda keluar Gedung KPK, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Sumber Waras Kartini Muljadi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 19 April 2016. Pemeriksaan Kartini berhubungan dengan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh pemerintah DKI Jakarta.
Kartini tiba di pelataran gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia mengenakan setelan warna hijau. Rambutnya disanggul rapi. Begitu turun dari mobil Toyota Alphard, ia duduk di kursi rodanya dan didorong menuju ruang pemeriksaan.
Perempuan berumur 86 tahun itu diam seribu bahasa saat awak media melontarkan pertanyaan. Ini adalah pemeriksaannya yang kedua Kartini setelah 11 April 2016. Sebelumnya, KPK juga memeriksa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam perkara yang sama.
Lembaga antirasuah sedang mendalami kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Syarif, kasus ini memerlukan pendalaman yang matang.
Saat ini, KPK masih meneliti hasil audit yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan dengan keterangan Ahok. "Kami mengecek kualitas auditnya, dibandingkan dengan keterangan (Ahok) itu. Hasilnya nanti diumumkan kalau sudah selesai," ujar Laode, Jumat, pekan lalu.
Hasil audit BPK dan keterangan Ahok, tutur Laode, akan dibandingkan juga dengan hasil penyelidikan KPK sendiri. Menurut Laode, KPK belum berencana memanggil petugas BPK terkait dugaan korupsi pembelian lahan ini. "Belum sekarang, tapi nanti kalau memang butuh ya kami panggil."
KPK mulai menelisik Sumber Waras pada 20 Agustus 2015. Kasus mencuat dari hasil audit BPK Jakarta atas laporan keuangan Pemerintah DKI Jakarta pada 2014. BPK menganggap prosedur pembelian lahan rumah sakit tersebut menyalahi aturan. Menurut mereka, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal sehingga menimbulkan kerugian keuangan daerah hingga Rp 191 miliar.