Surat Penetapan Tersangka untuk La Nyalla Belum Dikirim

Reporter

Senin, 18 April 2016 22:25 WIB

Sidang praperadilan La Nyalla Mattalitti dengan agenda keterangan ahli dari pemohon di Pengadilan Negeri Surabaya, 7 April 2016. TEMPO/Siti Jihan

TEMPO.CO, Surabaya -Sudah hampir sepekan penetapan tersangka kedua terhadap Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti, tapi belum ada upaya hukum lanjutan dari penasihat hukum. Kuasa Hukum La Nyalla, Amir Burhanudin mengatakan sedang merumuskan upaya selanjutnya.

Masalahnya, “Kami tidak pernah menerima surat perintah penyidikan dan surat penetapan tersangka,” kata Amir kepada Tempo, Senin 18 April 2016. Ia dan kliennya mengetahui penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dari media karena belum menerima surat resmi.

La Nyalla sudah dua kali ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur untuk Kadin Jawa Timur. Ia disangka menggunakan dana sebesar Rp5,3 miliar untuk membeli saham perdana Bank Jatim pada 2012. Dari penjualan saham itu, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia itu mendapat keuntungan Rp1,1 miliar yang diduga masuk ke kantong pribadinya. La Nyalla ditetapkan tersangka yang pertama pada 16 Maret 2016. Penetapan itu dianulir oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Segera setelah putusan praperadilan yang memenangkan La Nyalla itu, kejaksaan menjadikannya tersangka lagi. Amir mengatakan jika kejaksaan berniat baik, surat resmi itu seharusnya diberikan. Dengan adanya surat resmi, tersangka akan lebih mudah membela diri.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung membenarkan surat perintah penyidikan dan penetapan tersangka La Nyalla belum dikirimkan. “Tidak ada aturan harus dikirimkan kan?” kata Maruli kepada Tempo, melalui telepon, Senin 18 April 2016.

Penyidik masih memeriksa kasus ini. Jumat lalu, 15 April 2016, kejaksaan sudah memanggil lima saksi bersangkutan. Mereka enggan menyebut siapa saja saksi itu. Untuk pemeriksaan La Nyalla, Maruli menyebut belum ada jadwal yang pasti. Pemeriksaan lanjutan juga masih dirahasiakan.

Hingga kini, belum ada seorangpun yang mau membuka mulut tentang keberadaan La Nyalla. Kabar terakhir Kejaksaan menyebutkan mereka tengah bekerja sama dengan Interpol dan menemukan La Nyalla di Singapura. Menurut pelacakan imigrasi, La Nyalla keluar dari Indonesia sejak 17 Maret 2016. “Pencarian La Nyalla masih proses,” kata Maruli.


SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya