KPK Selidiki Duit Rp 385 Juta di Mobil Bupati Subang

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Senin, 18 April 2016 16:46 WIB

Bupati Subang Jawa Barat, Ojang Suhandi mengenakan rompi tahanan berjalan keluar dengan kawalan petugas usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 12 April 2016. Ojang Suhandi merupakan salah satu tersangka yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Subang pada Senin (11/4) lalu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami uang Rp 385 juta hasil operasi tangkap tangan pada Senin, 11 April 2016. Uang tersebut ditemukan di dalam mobil milik Bupati Subang Ojang Sohandi. "Diduga gratifikasi," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak saat dihubungi, Senin, 18 April 2016.

Yuyuk belum bisa mengatakan asal-usul uang tersebut. Saat ini, kata dia, penyidik masih mendalaminya. Dalam operasi yang dilakukan di dua tempat itu, lembaga antirasuah tersebut menyita barang bukti berupa uang tunai total Rp 913 juta. Operasi dilakukan di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan kantor Kodam Jaya Subang. OTT tersebut terkait dengan dugaan suap kasus penyalahgunaan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2014 yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

KPK menetapkan lima tersangka pasca-OTT tersebut. Ketiga tersangka yang bertindak sebagai pemberi suap adalah Jajang Abdul Holik, mantan Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan sekaligus terdakwa kasus penyalahgunaan anggaran BPJS 2014; Lenih Marliani, istri terdakwa; dan Bupati Subang Ojang Sohandi.

Berita Terbaru: Korupsi BPJS Subang

Dua tersangka lain yang bertindak sebagai penerima suap adalah Devianti Rochaeni, Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan Fahri Nurmallo, Ketua Tim JPU Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas terdakwa Jajang.

Kasus ini bermula saat Lenih mencoba menyuap Devianti di kantornya di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Ia ditangkap setelah menyerahkan duit Rp 528 juta di ruangan Devianti. Keduanya lalu diringkus. Kepada penyidik, Lenih mengaku mendapat duit itu dari Ojang.

Maka, setelah menangkap keduanya, penyidik meluncur ke kantor Kodam Jaya Subang untuk menemui Ojang, yang sedang menjalani musyawarah pimpinan daerah. Tak hanya menangkap Ojang, penyidik juga menemukan dan menyita uang sebesar Rp 385 juta dari mobil tersangka.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

6 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

16 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

23 jam lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya