Salah Pendataan, Pemilihan Ketua Alumnus Unpad Disetop
Editor
Nunuy nurhayatiTNR
Senin, 18 April 2016 16:38 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Pemilihan Ketua Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) dihentikan oleh pimpinan Musyawarah Besar Eka Santosa. "Ada error di pendataan sehingga ada 60 surat suara yang harus diklarifikasi," katanya kepada Tempo, Senin, 18 April 2016.
Pemilihan ketua tersebut akhirnya dikembalikan ke tiga calon untuk dimusyawarahkan dalam waktu sepekan. Ketiga calon Ketua Ikatan Alumni Unpad itu adalah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, pemilik penerbitan buku Hikmat Kurnia, dan politikus Partai Golongan Karya Ahmad Doli Kurnia.
Pemilihan Ketua IKA adalah salah satu acara Musyawarah Besar IX Ikatan Alumni di kampus Unpad Jatinangor, Ahad, 17 April 2016. Pendaftar pemilihan secara online sekitar tiga ribu orang alumnus. Adapun tempat pemungutan suara secara langsung dan tunggal, kata Eka, berada di lokasi acara dengan jumlah 10 kotak suara.
Proses pemilihan dibuka mulai pukul 08.00 hingga ditutup pukul 12.00 WIB. Mulai pukul 14.00, kata Eka, dimulai proses penghitungan surat suara. Hingga hitungan surat suara ke 1.541 sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap, ada kejanggalan. “Ternyata masih ada 60 surat suara di dalam kotak,” kata Eka.
Saat itu, berdasarkan data di situs unpad.ac.id, Hikmat Kurnia unggul dengan 546 suara, Ahmad Doli Kurnia sebanyak 455 suara, dan Yuddy Chrisnandi 530 pemilih. Setelah ada masalah tersebut, proses penghitungan selama sekitar empat jam itu dihentikan sementara. “Seharusnya cek dulu jumlah kartu suara, tapi kita percaya saja hasil pendataan pemilih,” ujar Eka.
Dari hasil pengecekan ke panitia pemilihan, ternyata ada data pendaftar yang tidak diperbarui. Akibatnya, jumlah pemilih melebihi daftar pemilih tetap. Dua pihak tim sukses calon, kata Eka, melakukan protes hingga menemui jalan buntu. “Ada tidaknya rekayasa dipertanyakan juga. Masalahnya ada yang punya hak suara tapi tidak tercatat, tidak ada unsur kesengajaan,” kata Eka.
Akhirnya masalah itu diserahkan ke anggota musyawarah besar dan ditetapkan pemilihan ketua secara musyawarah di antara ketiga calon. “Waktunya seminggu, kalau tidak ada kesepakatan, panitia bisa menggelar musyawarah besar lagi,” kata Eka.
ANWAR SISWADI