Menteri Tjahjo Bermimpi Kepala Daerah Berhenti Korupsi

Reporter

Editor

Elik Susanto

Kamis, 14 April 2016 21:41 WIB

Calon walikota Tangerang Selatanm incumbent nomer urut 3 Airin Rachmi berbicang degan menteri dalam negeri Tjahjo Kumolo di TPS 17, Alam Sutera,Tangerang Selatan, 9 Desember 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap pengangkapan sejumlah kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dan narkoba menjadi pelajaran bagi yang lain. Tjahjo ingin tindak kejahatan para kepala daerah berhenti sampai di sini. "Kasus-kasus yang sudah terjadi menjadi perhatian bagi mereka yang sedang menjabat," kata Tjahjo, Kamis 14 April 2016.

Menurut Tjahjo, sudah banyak kasus para gubernur, bupati, wali kota serta DPRD berikut para istrinya terjerat kasus korupsi atau kasus narkoba. Menteri Jhahjo heran mengapa masih banyak kepala daerah yang korupsi. "Kenapa tidak jera."

Pesannya, kepala daerah pandai-pandai menjaga nama baik diri sendiri, institusi, daerahnya dan nama partai serta pendukungnya. "Walau membangun pemerintahan bersih masih jauh dari harapan, tapi jajaran Kemendagri harus bertekad mewujudkannya," katanya.

Menurutnya, pembinaan dan penyampaian area rawan korupsi sudah berkali kali diingatkannya dalam berbagai pertemuan dengan kepala daerah. Tjahjo mengaku pernah minta KPK membentuk perwakilan di daerah sehingga fungsi pencegahan terjadinya korupsi bisa ditingkatkan.

Kasus kepala daerah yang baru saja tertangkap KPK adalah Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi tangan pada Senin 11 April 2016. Dalam penangkapan Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan di Kabupaten Subang itu, barang bukti suap yang disita berupa uang tunai Rp 913 juta. Ojang diduga terlibat dalam dugaan suap kasus penyalahgunaan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial pada 2014.

Selain Bupati Ojang, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yaitu Lenih Marlian dan Jajang Abdul Kholik selaku pemberi suap. Jajang Abdul Kholik adalah mantan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang sedangkan Lenih Marliani adalah istri dari Jajang.

Jajang bersama mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang Budi Santoso merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi dana BPJS Kabupaten Subang pada 2014 senilai Rp 41 miliar. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 4,7 miliar.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

50 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

56 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya