Cegah Bentrok Nelayan Pasuruan vs Madura, Polisi Bertindak

Reporter

Rabu, 30 Maret 2016 21:31 WIB

Ilustrasi nelayan. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Bangkalan-Tiga kapal nelayan Kabupaten Pasuruan berikut 20 awaknya ditangkap oleh Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Bangkalan. Mereka diduga melanggar jalur penangkapan ikan. "Mereka menangkap ikan satu kilometer dari lepas Pantai Kwanyar, Bangkalan," kata Kepala Bagian Operasional Polres Bangkalan Komisaris Pratolo Saktiawan, Rabu, 30 Maret 2016.

Pratolo menjelaskan melihat lokasi tersebut nelayan Pasuruan melanggar Pasal 7 Ayat 2 Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan. Dengan bobot rata-rata 5 groston, kapal nelayan Pasuruan mestinya hanya menangkap ikan maksimal 2 mil di perairan Pasuruan. "Tapi mereka mencari ikan sampai Bangkalan," ujar dia.

Pelanggaran ini, ucap Pratolo, pertama kali diketahui nelayan Desa Kwanyar. Mereka kemudian melapor ke Satpolair Bangkalan. Berbekal laporan itu, polisi air langsung bergerak menuju peairan Kwanyar dan mendapati tiga kapal nelayan sedang menebar jalan.

Menurut Pratolo, reaksi cepat polisi itu untuk mencegah konflik antarnelayan. Jika tidak segera ditindak, nelayan Bangkalan akan mengusir sendiri nelayan luar. "Konflik semacam ini yang kami redam," kata dia.

Selain pelanggaran jalur melaut, polisi juga mendatangkan saksi ahli dari Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur guna memastikan apakah alat tangkap yang digunakan termasuk jenis yang dilarang atau tidak.

Setelah memeriksa, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur Nurwahidah memastikan alat tangkap ikan di kapal nelayan Pasuruan bukan trawl yang dilarang pemerintah. "Itu alat tangkap pasif," kata dia.

Menurut Wahidah, melihat kronologis penangkapan, nelayan Pasuruan dipastikan melanggar jalur melaut. Pelanggaran ini dihukum denda maksimal Rp 100 juta. Yang penting, Wahidah melanjutkan, ke dua kelompok nelayan harus dipertemukan untuk mencegah munculnya konflik di kemudian hari. "Nelayan harus paham, kalau pakai kapal jenis A, melautnya hanya berapa mil tidak boleh lebih."

Sementara itu, pantauan di lapangan, dari bentuknya tiga kapal nelayan Pasuruan itu jenis kapal tradisional. Di masing-masing kapal ditemukan satu keranjang berisi ikan yang sudah membusuk. Kapal tersebut ditambatkan di dermaga Pelabuhan Kamal Bangkalan.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

6 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

9 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

9 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

13 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

14 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

20 hari lalu

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

24 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

32 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

42 hari lalu

Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka

Baca Selengkapnya

Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

44 hari lalu

Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.

Baca Selengkapnya