Anggota DPRD Sumatera Utara Tahu Gubernur Terima Rp 5 Miliar

Rabu, 30 Maret 2016 20:49 WIB

Tersangka Gubernur Sumatera Utara non aktif, Gatot Pujo Nugroho turun dari mobil tahanan sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, 22 Januari 2016. Gatot akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara Zulkarnain mengaku tahu Gubernur Sumatera nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, pernah menerima uang Rp 5 miliar untuk meloloskan anggaran pendapatan dan belanja daerah dan laporan pertanggungjawaban Provinsi Sumatera Utara.

"Seinget saya, Gatot menerima uang Rp 5 miliar dari 'uang ketok' yang diminta Khamaludin Rp 1 triliun," katanya. "Awalnya dia meminta 5 persen dari 1 triliun yaitu Rp 50 miliar," ujar Zulkarnain di ruang sidang Kartika 2 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 29 Maret 2016.

Awalnya Zul mengaku tidak paham dengan istilah 'uang ketok' yang biasa digunakan untuk menyebut uang suap guna memuluskan pengesahan APBD tersebut. Pria yang biasa dipanggil Zul Jenggot ini belakangan tahu bahwa uang sogok itu dikumpulkan dari anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan dibagikan kepada semua anggota DPRD. "Uang tersebut didistribusikan kepada anggota DPRD, kemudian dikoordinasikan ke biro keuangan Fuad Lubis," ujarnya.

Pada persidangan sebelumnya, Gatot telah mengakui ada uang suap untuk memuluskan pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012. "Dulu saya waktu masih jadi gubernur, pernah memberikan 'uang ketok' untuk pemulus APBD 2012," ujar Gatot pada awal Maret 2016.

Dia menjelaskan dibutuhkan Rp 10 juta untuk satu anggota Dewan demi memuluskan APBD 2012. "Uang ketok di DPRD Sumatera Utara adalah tradisi dari 2012-2015," ujar Gatot. Tradisi korup ini sudah berlangsung sejak dia menjadi pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara pada 2011.

Maret 2016, Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan tiga orang anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Utara yang diduga terlibat dalam kasus suap bekas Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Ketiganya adalah Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri, dan Saleh Bangun.

ARIEF HIDAYAT

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

11 Agustus 2020

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

Perpanjangan penahanan terhadap 11 tersangka dilakukan karena penyidik KPK masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan berkas perkara.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

28 Juli 2020

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menahan 2 mantan anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka kasus suap pengesahan APBD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

22 Juli 2020

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menyangka Anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

14 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot Pujo

30 Januari 2020

14 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot Pujo

KPK menetapkan 14 orang anggota DPRD Sumut sebagai tersangka dalam perkara suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Baca Selengkapnya