Polisi Periksa Hotma Sitompul dalam Kasus Suap M.A. Rahman
Reporter
Editor
Selasa, 15 Juli 2003 09:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengacara Hotma Sitompul mengatakan, cek Rp 15 juta yang diberikannya kepada Jaksa Agung M.A. Rachman ternyata diberikan kembali kepada Kitto Irhami untuk membayar cicilan mobil milik Rachman. Hal ini dikatakan Hotma usai diperiksa oleh tim penyidik kasus Rachman di Mabes Polri, Senin (13/1). Namun Hotma mengatakan tidak mau berfikiran negatif dahulu karena bisa saja Rachman menyerahkan ceknya Rp 15 juta dan dia memberikan Rp 15 juta lainnya untuk pengungsi. Bisa saja hanya ceknya yang diberikan kepada Kitto, namun duit Rp 15 jutanya disalurkan ke pengungsi, ujar Hotma. Seperti diketahui, Hotma mengakui dirinya pernah dimintai sumbangan oleh Rachman untuk membantu pengungsi Sampang tahun 2000 lalu. Pemeriksaan terhadap dirinya sendiri hari in dilakukan berkaitan dengan laporan Komisi Pemeriksa Penyelenggara Negara (KPKPN) yang menemukan cek Rp 15 juta yang telah diberikan kepada Rachman. Dia ditanyai mengenai seputar pemberian cek terebut pada Rachman. Ketika ditanya komentaranya mengenai penahanan Kitto di Cipinang oleh Kejaksaan Agung, Hotma mengatakan, hal itu tidak ada alasan yang jelas dan terkesan subyektif. Sebab jika Kitto ditakutkan akan melarikan diri, menghilangkan alat bukti, dan akan mengulangi perbuatannya, hal itu tidak terjadi. Perkara ini kan sudah 2 tahun dan Kitto tidak pernah ke mana-mana, kata Hotma. Kitto sendiri kini ditahan atas tuduhan menggelapkan uang milik Ny. Ati yang digunakan untuk membangun rumahnya sebesar Rp 90 juta. Namun, tutur Hotma, Kitto mengaku bahwa uang itu digunakan untuk penyelesaian pembangunan rumah bekas Jaksa Agung Muda Pidana Umum itu di Cinere. Logikanya, ke mana uang itu digelapkan. Ya Anda sendirilah ambil kesimpulan, tegasnya. Menurut Hotma, pembangunan rumah Ny. Ati dan Rachman dilakukan bersama-sama. Namun karena Kitto merasa Rachman adalah atasannya sehingga dia lebih mendahulukan membangun rumah Rachman. Padahal, Rachman belum memberikan uang untuk pemnyelesaian rumah yang di Cinere itu. Sampai sekarang, itu belum dilunasi oleh Rachman, kata dia. Ketika ditanya apakah berarti Rachman masih berutang pada Kitto, Hotma tidak tegas menjawab. Ya tidak bisa dibilang utang. Kalau Rachman utang sama Kitto berarti dia juga utang ke Ibu Ati. Ya, Anda lihat saja sendirilah, ke mana arahnya, kata dia sambil masuk ke mobil. Hotma sendiri datang ke Mabes Polri sekitar pukul 10.15 WIB untuk diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dan suap Rachman. Dia datang ditemani rekannya, Ruhut Sitompul, dan selesai diperiksa sekitar pukul 11.30 WIB. Dia diperiksa langsung oleh ketua tim penyidik kasus Rachman di Mabes Polri, Kombes Pol. Marsudi Hanafi. (Wahyu MulyonoTempo News Room)
Berita terkait
Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya
2 menit lalu
Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya
Bagi Anda yang ingin healing atau sekadar duduk menikmati ruang terbuka di area Jakarta bisa datang ke Urban Forest Cipete. Ini rute dan jam bukanya.