Polisi Periksa Hotma Sitompul dalam Kasus Suap M.A. Rahman

Reporter

Editor

Selasa, 15 Juli 2003 09:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengacara Hotma Sitompul mengatakan, cek Rp 15 juta yang diberikannya kepada Jaksa Agung M.A. Rachman ternyata diberikan kembali kepada Kitto Irhami untuk membayar cicilan mobil milik Rachman. Hal ini dikatakan Hotma usai diperiksa oleh tim penyidik kasus Rachman di Mabes Polri, Senin (13/1). Namun Hotma mengatakan tidak mau berfikiran negatif dahulu karena bisa saja Rachman menyerahkan ceknya Rp 15 juta dan dia memberikan Rp 15 juta lainnya untuk pengungsi. Bisa saja hanya ceknya yang diberikan kepada Kitto, namun duit Rp 15 jutanya disalurkan ke pengungsi, ujar Hotma. Seperti diketahui, Hotma mengakui dirinya pernah dimintai sumbangan oleh Rachman untuk membantu pengungsi Sampang tahun 2000 lalu. Pemeriksaan terhadap dirinya sendiri hari in dilakukan berkaitan dengan laporan Komisi Pemeriksa Penyelenggara Negara (KPKPN) yang menemukan cek Rp 15 juta yang telah diberikan kepada Rachman. Dia ditanyai mengenai seputar pemberian cek terebut pada Rachman. Ketika ditanya komentaranya mengenai penahanan Kitto di Cipinang oleh Kejaksaan Agung, Hotma mengatakan, hal itu tidak ada alasan yang jelas dan terkesan subyektif. Sebab jika Kitto ditakutkan akan melarikan diri, menghilangkan alat bukti, dan akan mengulangi perbuatannya, hal itu tidak terjadi. Perkara ini kan sudah 2 tahun dan Kitto tidak pernah ke mana-mana, kata Hotma. Kitto sendiri kini ditahan atas tuduhan menggelapkan uang milik Ny. Ati yang digunakan untuk membangun rumahnya sebesar Rp 90 juta. Namun, tutur Hotma, Kitto mengaku bahwa uang itu digunakan untuk penyelesaian pembangunan rumah bekas Jaksa Agung Muda Pidana Umum itu di Cinere. Logikanya, ke mana uang itu digelapkan. Ya Anda sendirilah ambil kesimpulan, tegasnya. Menurut Hotma, pembangunan rumah Ny. Ati dan Rachman dilakukan bersama-sama. Namun karena Kitto merasa Rachman adalah atasannya sehingga dia lebih mendahulukan membangun rumah Rachman. Padahal, Rachman belum memberikan uang untuk pemnyelesaian rumah yang di Cinere itu. Sampai sekarang, itu belum dilunasi oleh Rachman, kata dia. Ketika ditanya apakah berarti Rachman masih berutang pada Kitto, Hotma tidak tegas menjawab. Ya tidak bisa dibilang utang. Kalau Rachman utang sama Kitto berarti dia juga utang ke Ibu Ati. Ya, Anda lihat saja sendirilah, ke mana arahnya, kata dia sambil masuk ke mobil. Hotma sendiri datang ke Mabes Polri sekitar pukul 10.15 WIB untuk diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dan suap Rachman. Dia datang ditemani rekannya, Ruhut Sitompul, dan selesai diperiksa sekitar pukul 11.30 WIB. Dia diperiksa langsung oleh ketua tim penyidik kasus Rachman di Mabes Polri, Kombes Pol. Marsudi Hanafi. (Wahyu MulyonoTempo News Room)

Berita terkait

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

2 menit lalu

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

Bagi Anda yang ingin healing atau sekadar duduk menikmati ruang terbuka di area Jakarta bisa datang ke Urban Forest Cipete. Ini rute dan jam bukanya.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

4 menit lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

6 Alasan Bayi Tidak Boleh Menggunakan Produk Mengandung Parfum

5 menit lalu

6 Alasan Bayi Tidak Boleh Menggunakan Produk Mengandung Parfum

Paparan parfum pada kulit bayi bisa menyebabkan iritasi bahkan infeksi pernapasan.

Baca Selengkapnya

Filmografi Gal Gadot Tak Hanya Wonder Woman, Bikin Film Kontroversi Bearing Witness To the October 7th Massacre

8 menit lalu

Filmografi Gal Gadot Tak Hanya Wonder Woman, Bikin Film Kontroversi Bearing Witness To the October 7th Massacre

Gal Gadot aktor asal Israel yang sukses berkiprah dalam dunia industri hiburan Hollywood. Berikut beberapa filmnya, bukan hanya Wonder Woman.

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

8 menit lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

9 menit lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

3 Pemain Irak yang Wajib Diwaspadai Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024

9 menit lalu

3 Pemain Irak yang Wajib Diwaspadai Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024

Beberapa pemain Irak yang harus diwaspadai Timnas U-23 Indonesia merupakan top skor dan membela klub Eropa.

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

14 menit lalu

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Bola Malam Ini 2 Mei 2024: Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia, juga ada Liga Inggris, Liga Europa, Liga Conference

16 menit lalu

Jadwal Bola Malam Ini 2 Mei 2024: Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia, juga ada Liga Inggris, Liga Europa, Liga Conference

Jadwal bola pada Kamis malam hingga Jumat dinihari, 2-3 Mei 2024: Timnas U-23 di Piala Asia, juga ada Liga Inggris, Liga Europa, dan Liga Conference.

Baca Selengkapnya

BMKG: Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Laut Jawa dan Samudra Hindia

16 menit lalu

BMKG: Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Laut Jawa dan Samudra Hindia

Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah Indonesia dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Baca Selengkapnya