Greenpeace Dukung Kementerian Agraria Evaluasi Izin HGU Riau  

Reporter

Selasa, 29 Maret 2016 04:44 WIB

Perkebunan kelapa sawit dan permukiman terlihat dari udara di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, 29 April 2015. Hasil penelitian terbaru Walhi menunjukkan lahan gambut seluas 914.067 hektare hilang dalam tiga tahun selama kebijakan moratorium kehutanan di Indonesia. ANTARA/FB Anggoro

TEMPO.CO, Pekanbaru - Organisasi pegiat lingkungan Greenpece Indonesia mendukung rencana evaluasi perizinan Hak Guna Usaha (HGU) di Riau.

Juru kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Teguh Surya mengatakan hal tersebut sejalan dengan salah satu tujuan peluncuran peta kepo hutan oleh Greenpeace pada Selasa, 15 Maret 2016.

"Platform peta online tersebut sangat bisa membantu inisiatif Kementerian Agraria membenahi tata kelola perkebunan sawit guna memberi manfaat dan kesejahteraan masyarakat lokal," kata Teguh kepada Tempo, Senin, 28 Maret 2016.

Menurut Teguh, peta online bisa membantu pemerintah melihat dengan jelas tumpang-tindih yang terjadi antara perizinan dan hutan alam, lahan gambut, area moratorium atau habitat satwa yang dilindungi.

Sejak 2014, kata Teguh, Greenpeace Indonesia telah mengidentifikasi setidaknya 1.404 izin perkebunan sawit yang perlu segera ditinjau ulang. Izin-izin tersebut tumpang-tindih dengan area moratorium seluas 1,1 juta hektare.

Begitu juga tumpang-tindih dengan hutan primer seluas 1,2 juta hektare yang berada pada kawasan gambut dengan kedalaman bervariasi, 0 sampai 4 meter, dengan luas 3,5 juta hektare. Sebagian besar lahan perkebunan sawit tersebut terbakar.

"Data tersebut mengisyaratkan evaluasi perizinan perlu dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Nusantara. Peta kepo hutan dapat turut membantu rencana baik pemerintah tersebut," ujar Teguh.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan mengajak pemerintah Riau melakukan audit perizinan lahan yang ada di wilayah Riau. Evaluasi perizinan dilakukan untuk mengatur potensi area lahan demi kesejahteraan masyarakat lokal.

Di hadapan pejabat Riau, Ferry mengatakan pemerintah akan mengevaluasi izin hak guna usaha (HGU) lahan dan memeriksa sejauh mana manfaatnya bagi pendapatan daerah. Investasi yang memanfaatkan lahan di Riau, kata dia, mesti mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat lokal dari keuntungan yang diperoleh dari tanah Riau. "Kita review lagi, kita hitung ulang semuanya," ujarnya.

Menurut Ferry, pemerintah perlu mengaudit luasan HGU yang digunakan perusahaan untuk memastikan apakah semua sesuai dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berbasis luasan lahan.

Sebab, kata dia, ada kemungkinan perusahaan membayar BPHTB lebih kecil dan tidak sesuai dengan luas lahan yang diberi izin, sehingga ada pemasukan yang hilang untuk daerah. "Kita evaluasi kegiatan ekonominya, produksi, dan luas lahan," tutur Ferry.

Dalam evaluasi ini, kata Ferry, pihaknya juga sudah mempersiapkan Peraturan Pemerintah tentang hak komunal. Kementerian Agraria akan merevisi dan mengambil alih lahan HGU yang di dalamnya ada permukiman yang dikelola masyarakat adat lalu dikembalikan ke masyarakat. Ini akan mengurangi potensi konflik agraria antarwarga dan perusahaan.

"Cara memandang semua keadilan harus kita perbaiki, warga akan kehilangan tempat tinggal jika terusir, sedangkan perusahaan akan tetap hidup meski tidak diberi lahan," jelasnya.

Dengan demikian, Ferry yakin masyarakat juga merasakan haknya demi memperoleh kesejahteraan. Pemerintah Daerah Riau juga tetap mendapat pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

1 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

1 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

5 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

5 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

21 hari lalu

Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono klaim bahwa pembangunan IKN akan membawa manfaat bagi semua pihak.

Baca Selengkapnya

Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

25 hari lalu

Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

Penggemar K-Pop global dan Indonesia meminta Hyundai mundur dari investasi penggunaan PLTU di Kalimantan Utara.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

33 hari lalu

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

36 hari lalu

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.

Baca Selengkapnya

Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

36 hari lalu

Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

Walhi dan Greenpeace Indonesia mengimbau lembaga keuangan tidak lagi mendanai peruhasaan yang terlibat perusakan lingkungan dan iklim.

Baca Selengkapnya

Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

36 hari lalu

Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

Tetap saja pembangunan IKN dinilai akan membuat tekanan terhadap habitat satwa liar. Dan bukan hanya dugong dan pesut, tapi 23 spesies.

Baca Selengkapnya