Dewie Yasin Limpo Mengaku Tak Paham Proyek di Papua

Senin, 28 Maret 2016 21:36 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, 2 Februari 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap proyek listrik di Kabupaten Deiyai, Dewie Yasin Limpo akui tidak paham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikor Hidro (PLTMH). Hal ini dikatakannya pada saat menjadi saksi di sidang mantan sekretaris pribadinya Rinelda Bandaso.

"Saya enggak ngerti apa itu PLTMH. Saya juga bingung kenapa saya dikasih sesuatu yang saya enggak ngerti," ujar Dewie, di ruang sidang Kartika 2 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin, 28 Maret 2016. Dia melanjutkan, "Saya nggak tau darimana mekanisme, jadi kalau ada asirasi dikasih tau ke saya, ya saya salurkan."

Kata Dewi, ketidakpahaman atas proyek itu tersebut juga ia jelaskan ke Rinelda dan Irenius. "Saya sampaikan ke Rinelda untuk Irenius, saya enggak ngerti PLTMH, silakan bicarakan langsung dengan (Kementerian) ESDM, atau Bambang atau siapa lah," ujarnya.

Dalam sidang kali ini hakim dan para Jaksa Penuntut Umum mendengarkan rekaman pembicaraan Dewie dengan terdakwa lainnya.

Pada sidang sebelumnya, terdakwa kasus dugaan suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dewie Yasin Limpo, Irenius Adii mengaku jadi korban dan tertipu oleh pejabat negara. "Ya, saya menjadi korban dan merasa ditipu oleh pejabat negara yaitu Dewie," ujar Irenius saat menjadi saksi di sidang pemeriksaan terdakwa dalam kasus suap Dewie Yasin Limpo di ruang sidang Cakra II di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis, 3 Maret 2016.

Walaupun merasa ditipu, Irenius berharap masih bisa melanjutkan proyek listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. "Saya nggak ngerasa bersalah karena saya sudah dikorbankan Dewie," ujarnya.

Irenius mengakui telah memberikan uang pengawalan sebesar Sin$ 177.700 atau Rp1,7 miliar kepada Dewie Yasin Limpo. Hal ini dilakulan karena Irenius mengaku ingin mengaliri Kabupaten Deiyai dengan listrik.
"Iya saya memberikan uang tersebut ke Dewie namun lewat Sekretaris Pribadi Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso," ujar Irenius saat saat menjadi saksi di sidang pemeriksaan terdakwa dalam kasus suap Dewie Yasin Limpo di ruang sidang Cakra II di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis, 3 Maret 2016.

"Saya percaya kalau Dewie bisa menggolkan proyek itu karena dia anggota DPR komisi VII, jadi saya percaya sama dia," ujarnya. Irenius tidak pernah menilai buruk Dewie dan percaya jika anggota DPR dapat membantunya memperjuangkan kabupatennya.

ARIEF HIDAYAT


Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya