Polisi: Bandung Paling Banyak Prostitusi Online  

Reporter

Senin, 28 Maret 2016 19:09 WIB

Ilustrasi prostitusi online. asiaone.com

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol mengatakan bisnis prostitusi online di Kota Bandung sudah sangat menjamur. Untuk menekan hal itu, polisi saat ini masih terus memburu para pelaku yang berkeliaran di Kota Bandung.

"Kota Bandung paling banyak prostitusi online," ujarnya kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Senin, 28 Maret 2016.

Menurut Yoyol, para pelaku bisnis tersebut paling banyak digeluti remaja umur 20-24 tahun, baik sebagai wanita panggilan maupun muncikari. "Modusnya menggunakan media sosial. Mereka biasa beroperasi di hotel dan tempat hiburan malam," ucapnya.

Yoyol menjelaskan, hingga saat ini, sudah lebih dari lima kasus prostitusi online yang dibongkar Polrestabes Bandung. "Tapi itu masih bagian kecil. Kami masih terus mencari link-link pelaku bisnis prostitusi online tersebut," tuturnya.

Pelaku kasus prostitusi online, kata Yoyol, bisa dijerat Pasal 269 juncto 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan. "Bisa juga menggunakan undang-undang trafficking," ucapnya.

Salah satu muncikari prostitusi online yang ditangkap polisi, Tungki Hernawan, 24 tahun, menyatakan bisnis prostitusi berbasis media sosial sangat menguntungkan. Tungki sudah satu tahun menjalankan bisnis esek-esek tersebut dengan penghasilan lebih dari Rp 5 juta per bulan.

"Saya dapat 30 persen dari tarif si cewek sekali kencan. Motifnya masalah ekonomi," ujarnya.

Tungki mengaku mempunyai sepuluh wanita berusia 18-24 tahun yang bisa dijajakan. Dalam “mendagangkan” wanita-wanita tersebut, ia menggunakan cara menyebar pesan berantai kepada para pelanggan menggunakan aplikasi pesan singkat BlackBerry Messenger. "BBM lebih aman daripada media sosial. Soalnya enggak terbatas," tuturnya.

Kini kiprah Tungki dalam menjalankan bisnis esek-eseknya telah berakhir di tangan polisi. Ia beserta para PSK-nya ditangkap tim Reserse Kriminal Polrestabes Bandung saat melakukan transaksi dengan pelanggan di sebuah hotel di Kota Kembang.

IQBAL T. LAZUARDI S.




Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

43 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

44 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya