Ade Irawan Resmi Diberhentikan sebagai Bupati Sumedang

Reporter

Senin, 28 Maret 2016 16:16 WIB

Bupati Sumedang non aktif, Ade Irawan menjalani sidang vonis korupsi perjalanan dinas di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, 25 November 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri berisi pemberhentian Ade Irawan dari jabatan Bupati Sumedang. Penyerahan surat keputusan pemberhentian itu berlangsung di Gedung Sate Bandung, Senin, 28 Maret 2016. “Sambil menugasi wakil bupati, yaitu Eka Setiawan, sebagai pelaksana tugas bupati,” katanya.

Aher—sapaan Ahmad Heryawan—juga menitipkan pesan kepada DPRD Sumedang agar secepatnya memproses pengusulan Wakil Bupati Eka Setiawan menjadi bupati. DPRD juga diminta memproses pemilihan Wakil Bupati Sumedang pendamping Eka. “Juga meminta DPRD, ketika sudah terpilih bupati definitif, segera memilih wakil bupati,” ucapnya.

Wakil Bupati Sumedang Eka Irawan mengatakan ia tinggal menunggu kelanjutan proses itu. “Saya sudah ada keputusan melaksanakan tugas bupati, tinggal sekarang prosesnya ada di DPRD,” katanya di Bandung, Senin ini.

Soal calon Wakil Bupati Sumedang yang akan mendampinginya, Eka menyerahkannya pada proses di DPRD Sumedang. “Kalau (sisa masa jabatan) lebih 18 bulan harus ada wakil, tapi kalau kurang 18 bulan mungkin tidak diperlukan wakil. Mekanismenya tergantung DPRD,” tuturnya.

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri berisi pemberhentian Ade Irawan dari jabatan Bupati Sumedang itu tertuang dalam surat bernomor 131.32-971 Tahun 2016 tertanggal 15 Maret 2016. Surat itu menyebutkan keputusan memberhentikan Ade Irawan dari jabatan Bupati Sumedang berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada 23 November 2015, yang menyatakan ia bersalah. Surat itu juga menunjuk Wakil Bupati Sumedang melaksanakan tugas dan wewenang bupati sampai pelantikannya menjadi bupati.

Ade Irawan menjabat bupati sejak 30 Desember 2013 menggantikan Bupati Endang Sukandar, yang meninggal pada November 2013. Pasangan Endang-Ade terpilih memimpin Sumedang sejak Maret 2013. Setelah menjabat bupati, Ade kemudian menggandeng Eka Setiawan, yang saat itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumedang, menjadi wakilnya.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kemudian menetapkan Ade sebagai tersangka dugaan kasus korupsi uang perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi sebesar Rp 1,8 miliar, saat ia masih menjabat Ketua DPRD. Ade kemudian ditahan sejak Maret 2015. Selanjutnya, pada 8 Juli 2015, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menetapkan Ade sebagai terdakwa. Pada 27 Juli 2015, Ade mulai menjalani persidangan atas kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung kemudian menjatuhkan vonis bersalah kepada Ade dalam kasus itu, dengan pidana penjara 2 tahun dan denda Rp 50 juta pada 23 November 2015. Menteri Dalam Negeri kemudian memutuskan memberhentikan sementara Ade dari jabatan Bupati Sumedang terhitung 20 Agustus 2015, mengikuti putusan itu. Ade tidak mengajukan banding atas putusan tersebut, sehingga Menteri Dalam Negeri memutuskan pemberhentiannya sebagai Bupati Sumedang. Surat keputusan itulah yang diserahkan Gubernur Jawa Barat, hari ini.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Selain Tahu Sumedang, Inilah 5 Kuliner Sumedang Lain yang Menggugah Selera

8 hari lalu

Selain Tahu Sumedang, Inilah 5 Kuliner Sumedang Lain yang Menggugah Selera

Berbicara tentang kuliner di Sumedang, ternyata tidak hanya memiliki tahu umedang yang khas, tetapi terdapat pula berbagai kelezatan kuliner tradisional lain.

Baca Selengkapnya

Ragam 5 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sumedang

9 hari lalu

Ragam 5 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sumedang

Kabupaten Sumedang menyediakan berbagai kebutuhan wisata, terutama dengan keunggulan panorama alamnya yang indah.

Baca Selengkapnya

Kerajaan Sumedang Larang Cikal Bakal Kabupaten Sumedang, Bagaimana Sejarahnya?

9 hari lalu

Kerajaan Sumedang Larang Cikal Bakal Kabupaten Sumedang, Bagaimana Sejarahnya?

Kerajaan Sumedang Larang adalah cikal bakal bagi Kabupaten Sumedang yang dikenal hari ini. Dan hari ini 22 April ditetapkan sebagai Hari Jadi Sumedang

Baca Selengkapnya

17 Deretan Bisnis Kaesang Pangarep yang Bakal Maju di Pilwalkot Depok

12 Juni 2023

17 Deretan Bisnis Kaesang Pangarep yang Bakal Maju di Pilwalkot Depok

Daftar bisnis Kaesang Pangarep, antara lain Sang Pisang, MangkokKu, TernaKopi, Markobar, Kerjaholic, Aplikasi Madhang, Sang Javas, dan Let's Toast.

Baca Selengkapnya

Recep Tayyip Erdogan: Presiden Turki yang Pernah Masuk Penjara

13 Mei 2023

Recep Tayyip Erdogan: Presiden Turki yang Pernah Masuk Penjara

Recep Tayyip Erdogan merupakan presiden kharismatik Turki yang mengawali karir politiknya dari bawah. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Pertama Kalinya, Pengungsi Suriah Menang Pemilihan Walikota Jerman

5 April 2023

Pertama Kalinya, Pengungsi Suriah Menang Pemilihan Walikota Jerman

Ryyan Alshebl, seorang pengungsi dari Suriah, terpilih menjadi walikota di Jerman. Dia menyisihkan dua kandidat keturunan Jerman.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bandung Masih Beri Insentif PBB di 2023, Demi Percepat Pemulihan Ekonomi

18 Maret 2023

Pemkot Bandung Masih Beri Insentif PBB di 2023, Demi Percepat Pemulihan Ekonomi

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pemerintah kota kembali memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun ini.

Baca Selengkapnya

Walikota Toronto Tiba-tiba Mundur karena Selingkuh dengan Staf

11 Februari 2023

Walikota Toronto Tiba-tiba Mundur karena Selingkuh dengan Staf

John Tory yang merupakan walikota Toronto, mundur dari jabatan dan mengakui ia telah berselingkuh dengan mantan karyawan.

Baca Selengkapnya

Walikota Semarang Apresiasi Acara Road to IMX 2022: Semarang Car Meet-Up

28 Maret 2022

Walikota Semarang Apresiasi Acara Road to IMX 2022: Semarang Car Meet-Up

Rangkaian acara Road to Indonesia Modification Expo atau IMX 2022, Semarang Car Meet-Up telah berhasil digelar pada Sabtu, 26 Maret 2022.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Tersangka dan Menahan 3 Penggunting Bendera Merah Putih

17 September 2020

Polisi Tetapkan Tersangka dan Menahan 3 Penggunting Bendera Merah Putih

Polres Sumedang menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus pengguntingan bendera merah putih.

Baca Selengkapnya