TEMPO.CO, Cirebon - Hari ini terakhir bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon. Mulai pukul 00.00 WIB, Pelabuhan Cirebon ditutup untuk batu bara. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kesyahbandara dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon, Revolindo, Jumat 25 Maret 2016. “Keputusan sudah final, bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon ditutup dini hari nanti,” kata Revo. Pelabuhan Cirebon, lanjut Revo, akan resmi ditutup untuk aktivitas bongkar muat batu bara pada Sabtu 26 Maret 2016 mulai pukul 00.00 WIB.
Penutupan tersebut, lanjut Revo sudah sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan No PF.001/1/16/PJPL-2016 tertanggal 11 Maret 2016 yang memerintahkan agar KSOP melaksanakan penertiban penghentian smeentara aktivitas bongkar batu bara di Pelabuhan Cirebon selambat-lambatnya 14 hari sampai dengan perysaratan perizinan lingkungan hidup dipenuhi oleh PT Pelindo II Pelabuhan Cirebon.
Dasar penerbitan surat penghentian tersebut diantaranya disebutkan karena adanya surat dari Sekjen Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Menteri Perhubungan melalui surat No S.145/SETJEN/ROUM/SET.1/2/2016 tertanggal 5 Februari 2016. Surat tersebut menyebutkan jika PT Pelindo II Cabang Cirebon telah melakukan pelanggaran terkait dokumen lingkungan dan izin lingkungan dalam kegiatan bongkar batu bara di Pelabuhan Cirebon.
Sekalipun hanya bersifat sementara, namun Revo pun mengakui jika dirinya sama sekali tidak mengetahui sampai kapan penutupan tersebut akan berlangsung. “Semua tergantung keputusan dari pusat,” kata Revo. Ada pun jumlah tongkang batu bara yang saat ini masih bersandar dan melakukan kegiatan bongkar di Pelabuhan Cirebon hingga Kamis,24 Maret 2016 ada 5 kapal.
Seluruh kapal diminta untuk segera menyelesaikan bongkar batu bara sebelum pukul 00.00 WIB tengah malam nanti. “Jika pada waktu yang ditentukan masih ada kapal yang belum selesai bongkar, kapal itu tetap harus berhenti bongkar dan segera keluar dari areal pelabuhan,” kata Revo. Revo pun mengaku hingga dini hari nanti dirinya akan terus memonitor dan berada di areal Pelabuhan Cirebon.
Sementara itu wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Batu Bara Cirebon (APBC), Agus Purwanto, mengakui jika mereka sebelumnya sudah mendatangi DPRD Kota Cirebon. Kedatangan tersebut menurut Agus agar DPRD Kota Cirebon bisa mengirimkan surat rekomendasi yang kembali memperbolehkan bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon. “Tapi karena keputusan itu sudah merupakan keputusan pemerintah pusat, kami pun tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Agus.
Agus menjelaskan pengusaha sebenarnya bisa memindahkan aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Marunda. “Tapi tetap tidak mudah,” kata Agus. Terutama karena keterbatasan sarana dan prasarana di pelabuhan tersebut juga berbagai izin yang harus mereka tempuh. Padahal pabrik tetap harus dipasok batu bara setiap hari.