Proses Izin Usaha Super Cepat, Kota Mataram Lakukan Upaya Ini

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Rabu, 23 Maret 2016 22:30 WIB

TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Mataram - Pengurusan izin usaha dari instansi pemerintah yang bisa selesai dalam satu hari mungkin baru sebatas cita-cita negeri ini. Tapi upaya inilah yang sedang dilakukan Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, lewat peresmian situs web Sistim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Rabu 23 Maret 2016. “Untuk memudahkan informasi mengenai dokumentasi hukum dapat diakses dengan mudah, cepat, dan akurat,’’ kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Mataram Mansur.

Untuk melengkapi fasilitas itu, pada momen yang sama juga diresmikan pemberlakuan Peratura Pemerintah Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan perizinan. “Perda ini diberlakukan akibat banyaknya perizinan yang masih tercecer di dinas berwenang sehingga menyulitkan pengguna,” ujar Mansur.

Dia menjelaskan, lahirnya perda ini akan memperkuat program pelayanan Izin Sehari Pasti Jadi (SEHATI), karena akan banyak penyederhanaan prosedur dan pemangkasan persyaratan perizinan yang berimbas pada waktu pelayanan. “Pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata dia.

Wali Kota Mataram Ahyar Abduh mengatakan kedua produk hukum itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mataram untuk membangun percepatan dalam hal perizinan yang berujung pada percepatan investasi. “Apalagi Kota Mataram juga merupakan salah satu Pilot Project Reformasi Birokrasi yang bertujuan mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dam meningkatkan kinerja birokrasi,” kata Ahyar.

Dia berharap dengan telah dilaksanakan dua agenda ini akan ikut meningkatkan semangat kerja dan pengabdian di kalangan birokrasi Kota Mataram. “Mari membangun semangat pengabdian untuk melayani”, ujarnya.

Kini pengurusan izin tidak lagi harus melewati meja ke meja atau kantor ke kantor melainkan sudah berpusat di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) yang akan lebih mudah dan cepat apabila telah memenuhi semua persyaratan secara normatif. “Saya berharap dalam periode kepemimpinan yang kedua ini semua akan menjadi lebih baik dari yang sebelumnya,’’ ucapnya.

SUPRIYANTHO KHAFID

Berita terkait

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

23 hari lalu

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.

Baca Selengkapnya

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

33 hari lalu

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

40 hari lalu

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

49 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

50 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

55 hari lalu

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.

Baca Selengkapnya

Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

57 hari lalu

Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan Tempo ke Dewan Pers, Senin, 4 Maret 2024. Bahlil menuding sebagian informasi fitnah.

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

20 Februari 2024

Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan, banyaknya pencabutan izin usaha BPR bukanlah menunjukkan pelemahan ekonomi. Namun, memang karena masalah di internal seperti fraud.

Baca Selengkapnya