Kantor Yayasan Supersemar di Gedung Granadi lantai 4, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, 8 April 2009. dok/ Yosep Arkian
TEMPO.CO, Surakarta - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan dengan Yayasan Supersemar. Sebab, banyak mahasiswa yang menanti kucuran beasiswa dari yayasan itu.
Menurut Mahfud, banyak tokoh serta pejabat di Tanah Air yang pernah menikmati beasiswa itu semasa kuliah. "Bahkan mungkin penegak hukum yang menangani masalah itu dulunya memperoleh beasiswa Supersemar," katanya, saat ditemui di Universitas Sebelas Maret Surakarta, Rabu, 23 Maret 2016.
Berdasarkan putusan pengadilan, Yayasan Supersemar diketahui menyalahgunakan dana karena memberi pinjaman dan menyertakan modal ke sejumlah perusahaan. Sehingga, pengadilan mewajibkan keluarga mendiang mantan Presiden Soeharto membayar Rp 4,4 triliun kepada negara.
Kasus tersebut membuat kejaksaan membekukan aset milik yayasan yang didirikan Soeharto itu. Akibatnya, program pemberian beasiswa bagi mahasiswa yang selama ini dikucurkan oleh yayasan itu terhenti. "Pemerintah harus sesegera mungkin mengupayakan pemecahan atas permasalahan ini," katanya. Dia khawatir banyak mahasiswa berprestasi kesulitan membiayai kuliahnya akibat kasus itu.
Mahfud menyarankan pemerintah dan pengurus Yayasan Supersemar bisa duduk bersama. "Pemerintah harus berupaya yayasan bisa menyerahkan asetnya secara sukarela, sebagaimana putusan pengadilan," katanya.
Selanjutnya, pemerintah harus menggunakan aset itu untuk kepentingan yang sama, yaitu pemberian beasiswa kepada para mahasiswa. "Pengelolanya bisa saja tetap Yayasan Supersemar, tentunya dengan pengawasan operasionalnya pemerintah," kata Mahfud.
Sementara itu, para alumnus penerima beasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa dan Alumni Penerima Beasiswa Supersemar (KMAPBS) menggalang petisi agar persoalan antara pemerintah dan Yayasan Supersemar tidak merugikan mahasiswa penerima beasiswa. "Petisi ini akan kami serahkan kepada Presiden Joko Widodo," kata Farid Sunarto, salah satu alumnus.
Menurut dia, para mahasiswa sudah tidak bisa menerima beasiswa tersebut sejak akhir tahun lalu. "Kami sebagai alumnus merasakan betul manfaat beasiswa ini," katanya.
Petisi itu ditandatangani para pengurus Keluarga Mahasiswa dan Alumni Penerima Beasiswa Supersemar di sekitar Surakarta. "Serta perwakilan beberapa pengurus pusat," katanya. Farid berharap pemerintah segera mencari solusi atas masalah ini agar beasiswa itu bisa kembali dikucurkan.