TEMPO Interaktif, Solo: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan pada 2007 seluruh kabupaten dan kota memberikan pelayanan satu pintu untuk berbagai izin usaha. Dari 35 kabupaten dan kota, baru 12 kabupaten yang melakukan derelugasi proses perizinan dengan pelayanan satu pintu. Menurut Wakil Gubernur Jawa Tengah Ali Mufiz, pada 2006 ini setidaknya kabupaten yang akan menerapkan sistem tersebut bertambah lima. Pelayanan pemberian izinmelalui pelayanan satu pintu bertujuan memotong biaya tinggi. Meski secara langsung tidakakan meningkat pendapatan asli daerah. "Pelayanan ini akan mengundang minat investor. Contohnya Kota Solo yang setengah tahun sudah mendapatkan tambahan 32 investor menanamkan modalnya," kata Mufiz.Wakil Gubernur mengaku, pemangkasan proses perizinanmengundang simpati dari dunia internasional. Saat ini pemerintah prozinsi mendapatkan tawaran dari sebuah lembaga dana internasional yang akan memberikan bantuanteknis kepada daerah-daerah yang akan memberlakukanone stop service itu. "Yang perlu diperhatikan, dengan kemudahan mendapatkan ijin usaha, maka jangkan panjangnya pendapat asli daerah juga akan mengalami peningkatan," ujarnya.Untuk mendukung program ini, Bupati Karanganyar Rina Iriani meminta DPRD merevisi 21 peraturan daerah. Peraturan tersebut dinilai menghambat kedatangan investor, di antaranya peraturan izin usaha perdagangan, penataan pedagang kaki lima, pajak reklame dan lain-lain.Imron Rosyid
Kementan dan ICMI Percepat Tanam untuk Tingkatkan Produksi Nasional
19 jam lalu
Kementan dan ICMI Percepat Tanam untuk Tingkatkan Produksi Nasional
Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) siap berkolaborasi mempercepat tanam guna mendapatkan produksi yang maksimal.