Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli dalam Rapat Kerja Pansus Pelindo II di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 29 Oktober 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mendukung langkah Kementerian Keluatan dan Perikanan serta Kementerian Luar Negeri untuk memprotes pemerintah Cina. Ulah kapal penjaga pantai (coastguard) milik Cina yang masuk wilayah Indonesia tidak bisa dibenarkan. Apalagi kapal tersebut mengganggu operasi penangkapan pencuri ikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Yang penting itu pertama terjadinya di mana. Ternyata di dalam perairan Indonesia, jadi semua harus memperjuangkan hak-hak kita," ujar Rizal Ramli di kompleks Istana Merdeka, Senin, 21 Maret 2016.
Sabtu pekan lalu, KP Hiu milik Kementerian Kelautan berupaya menangkap KM Kway Fey 10078. Kapal Cina itu disebut sebagai pelaku penangkapan ikan ilegal di Perairan Natuna, Provinsi Kepualauan Riau.
Proses penangkapan tidak berjalan mulus karena ada campur tangan dari kapal coastguard Cina yang secara sengaja menabrak KM Kway Fey 10078. Hal itu diduga untuk mempersulit KP Hiu 11 menarik Kway Fey 10078 ke pangkalan. BACA: Pelanggaran Kapal Cina di Sini
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, ini bukan peristiwa pertama kali. Pada tahun 2013, ada kapal asal Cina mengejar dan mengancam kapal Indonesia agar melepas kapal penangkap ikan ilegal yang mereka tarik.
Rizal melanjutkan bahwa perairan tempat KP Hiu menarik Kway Fey itu juga bukan perairan tradisional. Sebuah wilayah perairan, kata ia, baru bisa dianggap perairan tradsional jika ada kesepakatan antardua negara yang bertetangga.
Hingga saat ini, tak ada traktat antara Cina dan Indonesia terkait perairan tradisional. Jadi, kata Rizal, kalau Cina berkelit dengan mengatakan Kway Fey berkerja di perairan tradisional, hal itu bisa dibantah.
"Hukum Laut Internasional juga sebenarnya tidak mengenal perairan tradisional. Sudah diatur di Unclos juga," ujar Rizal.
Rizal menambahkan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan takut memprotes ulah kapal Cina. Menurutnya, meski Cina adalah negara sahabat Indonesia, keselamatan wilayah perairan Indonesia tetaplah prioritas utama.
"Tentu (masalah ini) akan diselesaikan dengan proses hukum," ujar Rizal yang mengaku sudah mendapat laporan dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti soal insiden KP Hiu dengan Kway Fey dan kapal panjega pantai Cina.