Ditpolair Polda Babel Ungkap 5 Kasus illegal Fishing

Reporter

Editor

Grace gandhi

Senin, 21 Maret 2016 17:59 WIB

Petugas gabungan memeriksa salah satu dari 10 kapal nelayan asing yang ditenggelamkan di perairan Batam, Kepulauan Riau, 22 Februari 2016. Selain di Batam, delapan kapal di Pulau Datuk (Kalimantan Barat), sepuluh kapal di Bitung (Sulawesi Utara) juga ditenggelamkan hari ini. ANTARA/M N Kanwa

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan lima upaya penangkapan ikan secara ilegal di perairan Bangka Belitung selama 2016. Dari tangkapan tersebut, turut diamankan lima orang tersangka beserta barang bukti 5 unit kapal, pukat harimau (trawl), dan ikan sebanyak 1,3 ton.

"Satu tangkapan dilakukan di perairan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan dan empat tangkapan lainnya di perairan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah. Satu perkara sudah tahap dua. Sedangkan empat lainnya dalam proses tahap dua," ujar Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditpolair Polda Babel Ajun Komisaris Besar Adi Nugraha kepada Tempo, Senin, 21 Maret 2016.

Menurut Adi, pelanggaran yang dilakukan para pelaku ilegal fishing tersebut rata-rata pada alat tangkap yang masuk kategori dilarang dan tidak mempunyai izin kapal yang lengkap.

"Alat tangkap trawl mereka buat sendiri. Di Babel belum ada yang memproduksi trawl. Daerah yang rawan terjadinya ilegal fishing di Kabupaten Bangka, Bangka Selatan dan Bangka Tengah. Itu juga tergantung cuaca," ujar Adi.

Dalam pencegahan kasus ilegal fishing, menurut Adi, Polair terkendala dengan kapal operasional yang belum memadai. 16 kapal tipe C1, C2, dan C3 yang dimiliki Polair saat ini hanya untuk perairan sungai dan pantai.

"Setidaknya, kami membutuhkan kapal tipe B dan tipe A karena wilayah perairan Bangka Belitung sangat luas dan terdiri dari laut. Sehingga untuk memaksimalkan pencegahan ilegal fishing, kami bekerja sama dengan KSOP dan DKP," ujar dia.

Adi menambahkan kelima tersangka ilegal fishing tersebut dikenakan pidana dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dengan ancaman hukuman satu dan lima tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

"Saat ini pelaku ilegal fishing banyak dilakukan nelayan lokal. Sudah dua tahun terakhir belum ditangani juga pelaku ilegal fishing dari luar negeri atau luar daerah Babel," ujar dia.

SERVIO MARANDA

Berita terkait

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

4 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

33 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

Berikut daftar pekerja yang berhak mendapat THR. Cek status magang dan honorer.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

33 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

56 hari lalu

Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Baharkam Polri mengamankan kapal berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, yang diduga menangkap ikan secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

56 hari lalu

Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Penangkapan kapal ikan itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat atas dugaan illegal fishing.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ganjar Janji Perkuat Keamanan Laut dan Tenggelamkan Kapal Asing

10 Januari 2024

Ganjar Janji Perkuat Keamanan Laut dan Tenggelamkan Kapal Asing

Bagi Ganjar, sektor laut Indonesia harus mendapatkan penjagaan ekstra terhadap praktik illegal fishing.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 6 Kapal Illegal FIshing, Salah Satunya Berbendera Malaysia

23 Oktober 2023

KKP Tangkap 6 Kapal Illegal FIshing, Salah Satunya Berbendera Malaysia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 1 unit kapal ikan asing dengan bendera Malaysia di Selat Malaka dan lima unit kapal ikan indonesia di WPPNRI 714, Perairan Teluk Tolo, dan Selat Makasar.

Baca Selengkapnya

Tenggelamkan Kapal saat Jadi Menteri, Susi: Kalau Tangkap Orang, Nanti Permalukan Negara

14 Oktober 2023

Tenggelamkan Kapal saat Jadi Menteri, Susi: Kalau Tangkap Orang, Nanti Permalukan Negara

Susi Pudjiastuti mengklaim telah menertibkan ilegal fishing dengan cara sangat santun dan sangat tertib ketika ia menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019.

Baca Selengkapnya

Termasuk Thailand, Ini 4 Negara asal Nelayan yang Sering Mencuri Ikan di Indonesia

17 Mei 2023

Termasuk Thailand, Ini 4 Negara asal Nelayan yang Sering Mencuri Ikan di Indonesia

Mencuri Ikan di negara lain adalah perbuartan kriminal. Indonesia sering menjadi korban.

Baca Selengkapnya