Taufik Hidayat Mengaku Digampar, Ini Kronologi ala Ridwan Kamil

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 21 Maret 2016 09:39 WIB

Walikota Bandung, Ridwan Kamil menunjukan tiket elektronik di Halte Trans Metro Bandung, Jalan Ahmad Yani, Bandung, Jawa Barat, 11 Maret 2016. Pemerintah Kota Bandung meresmikan sistem tiket elektronik bagi penumpang bus Trans Metro Bandung. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berencana melaporkan balik sopir angkutan ilegal bernama Taufik Hidayat ke kepolisian. Ridwan mengaku tidak terima dilaporkan Taufik ke kepolisian karena dia menyebut ditempeleng Ridwan saat mobilnya ditertibkan orang nomor satu di Kota Bandung tersebut.

"Jadi kemarin itu ada satu yang kena (tertangkap) sama saya. Saya datangin pakai sepeda, karena dia enggak mau ke luar, terjadi tarik-menarik. Dia waktu saya tanya malah diam. Saya tepuk, saya pegang pipinya biar dia ngeliat ke wajah saya," kata Ridwan mengklaim kepada Tempo, Minggu, 20 Maret 2016.

BACA: Ridwan Kamil Vs Taufik Hidayat: Sama Preman Saya Pasti Kasar

Ridwan Kamil menjelaskan, aksi pegang pipi dan tarik-menarik itu ia lakukan sebagai salah satu upaya menginterogasi sopir angkutan ilegal tersebut agar memberikan keterangan lebih panjang. "Psikologisnya kan, kalau mau interogasi harus tatap matanya. Tarik-tarikan itu versi dia ditampar," ucapnya.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menanggapi santai laporan sopir angkutan ilegal bernama Taufik Hidayat ke kepolisian. Taufik melaporkan Ridwan karena menganiaya dia saat mobilnya ditertibkan Wali Kota Bandung tersebut. Ridwan mengaku tidak takut dan tidak gentar dengan upaya pelaporan tersebut.

BACA: Dituduh Pukul Taufik Hidayat, Ridwan Kamil: Saya Pegang Pipi

"Bagi saya ini bagian dari risiko menertibkan. Waktu kejadian di sana ramai, banyak orang. Termasuk ada polisi yang berjaga juga di sana," kata Ridwan Kamil melalui ponselnya, Minggu, 20 Maret 2016. Lantaran tidak terima dilaporkan ke polisi, Ridwan Kamil berencana melaporkan balik Taufik Hidayat ke kepolisian.

Pasalnya, pelanggaran yang dilakukan sopir itu sudah jelas karena membawa mobil dan mengangkut penumpang tanpa izin tersebut. "Kalo gitu saya akan lapor balik saja, kan sudah jelas pelanggaran hukumnya. Melanggar aturan dan enggak bawa STNK. Udah sering saya tertibkan baik-baik, tapi bandel wae. Saya harus bagaimana lagi?" ucapnya.

BACA: Mengaku Digampar Ridwan Kamil, Ini Ancaman Taufik Hidayat

Ridwan dilaporkan Taufik Hidayat, 42 tahun, ke Kepolisian Daerah Jawa Barat atas tuduhan penganiayaan. Pelaporan tersebut hingga saat ini sudah dalam tahap penyelidikan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat. Ridwan Kamil dituduh telah melanggar Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan.

Kasus ini bermula saat Taufik, sopir angkot ilegal di Kota Bandung, sedang menunggu penumpang di shelter bus Alun-alun Kota Bandung, Jumat, 18 Maret 2016, didatangi Ridwan Kamil. Saat itu, Ridwan Kamil beserta ajudannya mendatangi Taufik untuk menegor. Ketika itu pula peristiwa dugaan penamparan dan pemukulan terhadap Taufik terjadi.

BACA: Polisikan Taufik Hidayat, Ridwan Kamil: Saya Kehabisan Akal!

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berencana melaporkan kembali Taufik Hidayat, sopir omprengan yang menuduh Ridwan melakukan penganiayaan, ke kepolisian. "Kalau sama preman yang memaksa-maksa warga kayak gitu, saya pasti kasar. Support kota tertib," kata Ridwan seperti yang disarikan dari akun Twitter-nya @ridwankamil, Senin, 21 Maret 2016.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan ia sering bertemu preman di jalanan. Sehingga, saat ia melihat ada seorang sopir ilegal yang memaksa warganya naik angkutan ilegal, ia pun tak bisa tinggal diam. "Saya hampir tiap hari bike to work, makanya banyak menemukan problem lapangan, termasuk preman-preman omprengan itu," katanya lagi di Twitter.

IQBAL T. LAZUARDI S. | PUTRA PRIMA PERDANA | MAYA AYU PUSPITASARI

BACA JUGA

Lulung Siap Jadi Cawagub, Lalu Siapa Gubernurnya?
Ahok Buka Kartu, Soal Surya Paloh dan Pilkada DKI 2017

Berita terkait

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

10 jam lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

11 jam lalu

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Pegang Surat Tugas dari Golkar untuk Pilgub Jakarta dan Jabar

1 hari lalu

Ridwan Kamil Pegang Surat Tugas dari Golkar untuk Pilgub Jakarta dan Jabar

Keputusan untuk mengusung Ridwan Kamil di Pilkada yang mana akan berbasiskan hasil survei.

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

3 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Kata Bima Arya Soal Peluangnya di Pilgub Jabar Jika Berhadapan dengan RK

3 hari lalu

Kata Bima Arya Soal Peluangnya di Pilgub Jabar Jika Berhadapan dengan RK

Politikus PAN Bima Arya menyebut peluang Pilgub 2024 Jawa Barat masih 50: 50, terlebih Ridwan Kamil belum memastikan akan kembali bertarung di bumi pasundan atau DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

3 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

3 hari lalu

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

Partai Demokrat menilai Bey Triadi Machmudin sebagai figur potensial untuk Pilkada Jabar 2024.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Diberi 2 Surat Tugas Maju di Pilkada 2024, Airlangga: Dia Menjanjikan

3 hari lalu

Ridwan Kamil Diberi 2 Surat Tugas Maju di Pilkada 2024, Airlangga: Dia Menjanjikan

Partai Golkar memberi dua surat tugas kepada Ridwan Kamil untuk maju dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya