Kasus Abraham Samad Diseponering, Bagaimana Nasib Feriyani Lim?

Reporter

Minggu, 20 Maret 2016 15:08 WIB

Foto wanita cantik, Feriyani Lim yang beredar di media sosial. twitter. Feriyani dikabarkan telah mempunyai hubungan dengan Abraham Samad usai beredarnya foto mesranya di sebuah kamar hotel, terkait foto tersebut, muncul Zainal Tahir yang mengklaim bahwa foto tersebut adalah hasil jepretannya. twitter.com

TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat mempertanyakan kelanjutan kasus pemalsuan dokumen kependudukan yang menjerat Feriyani Lim, menyusul seponering terhadap Abraham Samad dalam kasus yang sama. Sejak dilimpahkan kepolisian, penyidikan kasus yang sempat menjerat bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu telah berproses di Kejaksaan Negeri Makassar via Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. Bahkan berkas perkaranya dinyatakan lengkap alias P-21.

"Kami belum mengetahui bagaimana kelanjutan untuk kasus Feriyani Lim. Itu kan perkara sudah P-21 dan menjadi domain kejaksaan. Kalau kasus Abraham berakhir seponering, kasus Feriyani juga semestinya diperjelas agar ada kepastian hukum," kata juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, kepada Tempo, Minggu, 20 Maret. Barung mengatakan kini tinggal kejaksaan yang harus memperjelas kelanjutan kasus perempuan cantik asal Pontianak itu.

Dalam kasus tersebut, Barung menyebutkan perkara pokoknya ada pada Abraham Samad. Adapun Feriyani disebut turut serta melakukan tindak pidana. Berakhirnya penyidikan perkara terhadap Abraham, kata dia, mengundang tanya mengenai nasib Feriyani.

Barung mengakui proses hukum terhadap Feriyani tidak bisa diakhiri melalui seponering karena tidak ada kepentingan umum atas dirinya. Namun kepastian hukumnya, menurut dia, semestinya diperjelas apakah dilanjutkan atau tidak.

Barung melanjutkan pasca-seponering kasus Abraham dari Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, pihaknya memutuskan tidak lagi melakukan pengembangan perkara. Dalam kasus tersebut, kepolisian sebelumnya membidik peran dan keterlibatan pihak lain. Bahkan beberapa nama santer disebutkan sebagai calon tersangka. "Sekarang prosesnya terhenti juga. Kasus itu kan sudah P-21 dan bukan lagi tanggung jawab Polri," tutur bekas Kepala Polres Musi Banyuasin itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Deddy Suwardy Surachman menyatakan kelanjutan kasus Feriyani untuk sementara dikaji. Ia mengaku pihaknya tidak bisa memutuskan sendiri mengenai kelanjutan kasus Feriyani pasca-sepenoring kasus Abraham.

"Itu sementara masih dikaji dulu. Kami menunggu arahan dan petunjuk dari Kejaksaan Agung. Saya tidak bisa langsung main ambil keputusan," ucap Deddy.

Adapun Feriyani Lim dan tim kuasa hukumnya belum bisa dimintai konfirmasi Tempo mengenai kasus yang menjeratnya. Saat pelimpahan tahap kedua terhadap Feriyani dari kepolisian ke kejaksaan pada Oktober lalu, Feriyani memilih bungkam ketika dimintai konfirmasi ihwal proses hukum yang membelitnya. Ia sebatas tersenyum. Adapun pengacaranya, yakni Agung Winarta dan Adi, menolak berkomentar banyak. Agung dan Adi sebatas menyampaikan pihaknya siap mengikuti seluruh rangkaian proses hukum yang menjerat Feriyani.

Abraham Samad diketahui tersandung kasus pemalsuan dokumen kependudukan yang dilaporkan Chairil Chaidar Said, Ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri, ke Bareskrim Polri, awal Januari 2015. Kasus tersebut dilimpahkan ke Polda, yang lantas menetapkan Feriyani Lim dan Abraham sebagai tersangka. Abraham dituduh membantu Feriyani memalsukan dokumen kependudukan untuk mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

3 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

18 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

34 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

37 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

42 hari lalu

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

23 Februari 2024

Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

Warga Karimunjawa Daniel Frits menghadapi kriminalisasi atas upayanya menolak kehadiran tambak udang.

Baca Selengkapnya

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

20 Februari 2024

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal

Baca Selengkapnya

Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

14 Februari 2024

Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

Bambang Widjojanto sebut pelaporan 3 pakar hukum dan sutradara Dirty Vote ke polisi, sebagai tindakan kriminalisasi melawan hukum dan konstitusi.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Laporan Terhadap Pemeran dan Sutradara Film Dirty Vote ke Polisi sebagai Pembungkaman dan Kriminalisasi

14 Februari 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Laporan Terhadap Pemeran dan Sutradara Film Dirty Vote ke Polisi sebagai Pembungkaman dan Kriminalisasi

Alih-alih memidanakan pihak yang terlibat dalam film Dirty Vote, berbagai lembaga pengawas seharusnya memproses fakta kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya