APBD Bangkalan Bocor, Belasan Pejabat Diperiksa Kejaksaan

Reporter

Sabtu, 19 Maret 2016 06:00 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Bangkalan -Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, akhirnya mengusut kasus bocornya APBD Bangkalan 2014 yang diduga merugikan negara sekitar Rp20 miliar. “Langkah pertama yang dilakukan jaksa adalah memeriksa pejabat teras di Kabupaten Bangkalan,” kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Bangkalan Wahyudiono di Bangkalan, Jumat, 18 Maret 2016.

Kejaksaan telah memeriksa separuh dari 33 pejabat yang akan diperiksa.
Di antaranya Sekretaris Daerah Eddy Moeljono, Kepala Dinas PU Taufan Zairinsyah, Kepala Badan Lingkungan Hidup Saat Asj'ari dan bekas Sekertaris DPRD Bangkalan Tommy Firyanto.

Namun, menurut Wahyu meski belasan pejabat diperiksa, belum satu pun dijadikan tersangka. "Kalau nanti ada dua alat bukti yang cukup, statusnya bisa dinaikkan."

Wahyu memastikan kasus bocornya APBD ini akan diusut tuntas, apalagi perkara ini mendapat perhatian dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. "Pejabat lainnya akan kami periksa secara bertahap."

Kebocoran APBD tahun 2014 terungkap berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan. Lembaga ini menyatakan kebocoran di sejumlah SKPD. Di Dinas Kesehatan misalnya kebocoran ditemukan sekitar Rp1,3 miliar, Dinas PU Bina Marga sebesar Rp736 juta.

SKPD yang diduga membocorkan APBD harus mengembalikan uang itu. Sejumlah pejabat yang telah diperiksa kejaksaan enggan memberikan komentar atas masalah ini.
MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya