Sidang DPD Ricuh, Ini Penjelasan Irman Gusman  

Jumat, 18 Maret 2016 19:11 WIB

Ketua DPD RI, Irman Gusman menyampaikan pidatonya saat menghadiri peringatan puncak Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke 70 di Gelora Bung Karno, Jakarta, 13 Desember 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman mengungkapkan alasan menolak menandatangani draf tata tertib yang diserahkan Ketua Badan Kehormatan AM Fatwa pada paripurna penutupan persidangan III, Kamis kemarin, 17 Maret 2016. Menurut dia, hal itu ia lakukan karena banyak isi draf yang menyalahi aturan Undang-Undang MD3.

"Kami sangat mau tanda tangan, tapi kalau kami melihat ada isi yang bertentangan, seharusnya diperbaiki dulu," katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Jumat, 18 Maret 2016.

Rapat paripurna DPR Kamis kemarin diwarnai kericuhan saat Irman Gusman menolak menandatangani revisi draf tata tertib. Penolakan tersebut membuat suasana sidang dihujani interupsi. Di tengah hujan interupsi, Imran Gusman mengetuk palu lalu menutup jalannya sidang dan meninggalkan ruangan sidang.

Irman menilai isi tata tertib yang diserahkan tersebut banyak bertentangan dengan Undang-Undang MD3. Salah satunya masalah alat kelengkapan dan masa jabatan pimpinan. "Pimpinan alat kelengkapan itu kan menurut UU MD3 setiap lima tahun, tapi di sana dibuat 2,5 tahun. Ini kan artinya menghilangkan kesempatan bagi anggota yang dipilih tiap lima tahun," katanya.

Menurut Irman, tindakan yang dilakukan Badan Kehormatan dalam sidang tersebut merupakan pemaksaan kehendak. Sebab, sehari sebelumnya Irman sudah menjelaskan agar Badan Kehormatan memperbaiki tata tertib tersebut.

"Kami sudah menjelaskan ini di Badan Kehormatan, tapi tidak ada respons," ucapnya. Irman menjelaskan akan menandatangani draf tata tertib tersebut jika tidak melanggar Undang-Undang MD3. "Menurut kami, selama tata tertib itu tidak melanggar Undang-Undang, ya, silakan saja.”

ABDUL AZIS

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

7 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

15 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

16 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

22 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

29 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

43 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

44 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

44 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

44 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya