Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menpora Imam Nahrawi (tengah), Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (kiri) meninjau lokasi Proyek Wisma Atlet di Bukit Hambalang, Kab.Bogor Jawa Barat, 18 Maret 2016. ANTARA/Yudhi Mahatma
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mendadak berkunjung ke proyek Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Sentul, Jawa Barat. Ia meninjau langsung kondisi sejumlah proyek pembangunan yang mangkrak setelah kasus itu diguncang korupsi.
"Sedih saya melihat aset negara di proyek Hambalang cukup lama mangkrak," kata Joko Widodo dalam akun Facebook-nya, Jumat, 18 Maret 2016. Kunjungan Presiden ini berlangsung pada pagi hari.
Jokowi melukiskan pantauannya di lokasi proyek itu. Alang-alang sudah tumbuh tinggi. Peralatan-peralatan gedung juga tergeletak begitu saja.
Jokowi menegaskan, pemerintah akan segera mengambil keputusan secepatnya soal proyek itu. Karena proyek bangunan tersebut, habis sudah uang rakyat triliunan rupiah. "Aset negara harus segera diselamatkan," ujarnya.
Jokowi mengatakan, jika pemeriksaan telah dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pemerintah akan memutuskan penggunaan lahan tersebut selanjutnya. "Apakah masih seperti lama untuk sekolah olahraga atau mungkin diubah, bisa saja. Diubah menjadi Wisma Atlet, misalnya, atau diubah menjadi pelatnas atau diubah menjadi rusunawa," tuturnya.
Presiden Jokowi menjelaskan, badan penelitian dan pengembangan di Kementerian PUPR akan memeriksa kelabilan tanah dan struktur bangunan yang terbengkalai, antara lain fondasi dan besi kerangka bangunan. "Ini yang akan dicek semuanya secara total. Nanti mungkin satu-dua minggu lagi setelah itu akan kami adakan rapat terbatas untuk memutuskan soal hal yang tadi saya sampaikan," katanya.
Pembangunan proyek sarana prasarana P3SON di Hambalang tahun anggaran 2010-2012 yang dilakukan di atas tanah seluas 32 hektare mangkrak akibat kasus korupsi. Proyek ini menyeret anggota DPR periode 2009-2014, Angeline Sondakh; politikus Partai Demokrat, Anas Urbaningrum; serta Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Divonis bersalah, ketiganya kini mesti menjalani hukuman.