Pamerkan Tangkapan Narkoba, Kepolisian Ini Malah Dipertanyakan

Reporter

Kamis, 17 Maret 2016 19:04 WIB

Ilustrasi Barang bukti narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Bangkalan - Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, membantah kabar bahwa pihaknya melepas satu tersangka pengedar narkotik. Dia harus menyampaikan bantahannya itu justru setelah “memamerkan” keberhasilan menangkap rombongan tersangka untuk kasus yang sama.

"(Kabar) itu tidak benar," kata Kepala Urusan Bagian Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan Inspektur Dua Eko Siswanto, Kamis, 17 Maret 2016.

Tersangka yang tidak ikut dipamerkan itu adalah SB, warga Desa Rabesen, Kecamatan Socah. Tersangka merupakan tangkapan anggota Kodim Bangkalan pada Senin, 14 Maret 2016.

Dia ditangkap bersama dua tersangka lain, yaitu AM, 24 tahun, warga Desa Parseh, pengedar, serta ID, 34 tahun, pecandu, warga Surabaya, saat mengkonsumsi sabu di bilik nyabu milik seorang bandar berinisial M di Desa Parseh. Bandar M lolos dari penggerebekan tersebut.

Kabar dilepasnya SB muncul saat polisi menggelar tangkapan pengedar narkoba, Rabu, 16 Maret 2016. SB tidak ada dalam rombongan tersangka yang dihadapkan pada wartawan. Hanya AM dan ID serta tiga tersangka lain hasil tangkapan polisi sendiri yang dihadirkan. "SB tidak kami bebaskan, melainkan dikirim ke rehabilitasi," ujar Eko.

Menurut Eko, SB direhabilitasi karena tidak ada barang bukti sabu yang terkait dengan dia. Namun, dari hasil tes urine, kuli bangunan ini positif mengkonsumsi narkoba. Eko menjelaskan, keharusan rehabilitasi ini tercantum dalam Pasal 112 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang narkotik. "Apa yang kami lakukan ada dasar hukumnya," tuturnya.

Selain soal SB, polisi tidak menunjukkan barang bukti sabu yang disita aparat Kodim dari rumah bandar M. Sebelumnya, Kodim menyatakan pihaknya menyita 28,12 gram sabu berbentuk kristal.

Menurut Eko, sesuai dengan prosedur penyelidikan polisi, semua barang bukti narkoba harus dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk memastikan keasliannya. Termasuk barang bukti dari Kodim, yang saat ini masih diteliti tim Labfor. "Hasilnya akan keluar sebulan lagi, nanti akan kami publikasikan," katanya.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

2 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

3 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya