Bantu Korban Kapal Rafelia 2, Nelayan Dapat SIM Gratis  

Reporter

Kamis, 17 Maret 2016 18:15 WIB

Kapal penumpang RAFELIA 2. marinetraffic.com/Koko Sukertha

TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepolisian Resor Banyuwangi, Jawa Timur, memberikan penghargaan kepada 10 nelayan yang terlibat dalam evakuasi korban tenggelamnya KMP Rafelia 2 pada awal Maret lalu. Selain nelayan, penghargaan diberikan kepada 17 anggota satuan polisi perairan setempat.

Penghargaan berupa surat izin mengemudi (SIM) gratis dan piagam itu diberikan Kepala Polres Banyuwangi Ajun Komisaris Besar Bastoni Purnama saat upacara pada Kamis pagi, 17 Maret 2016, di halaman Mapolres Banyuwangi.

Dalam siaran pers Polres Banyuwangi kepada wartawan disebutkan awalnya Polres memberikan penghargaan berupa uang tunai. Namun nelayan menolak hadiah uang tersebut dan memilih mendapatkan SIM gratis. “SIM lebih bermanfaat bagi kami,” kata koordinator nelayan, Irfan Asmadi Putra.

Menurut Bastoni, penghargaan itu diberikan sebagai ucapan terima kasih karena nelayan telah membantu mengevakuasi korban tenggelamnya KMP Rafelia 2 pada Jumat, 4 Maret 2016. Berkat kemampuan menyelam, nelayan yang bergabung dalam komunitas Bansringboat itu dapat mengevakuasi empat jenazah yang terjebak di badan kapal.

“Mereka bukan penyelam profesional, tapi keahliannya mengalahkan penyelam yang membekali diri dengan peralatan modern,” kata Bastoni dalam siaran pers, 17 Maret 2016.

Kesepuluh nelayan Bansringboat itu juga terlibat dalam proses identifikasi korban yang dilakukan penyidik kepolisian. Bukan hanya itu, para nelayan memasang garis polisi pada bangkai kapal di kedalaman 20 meter serta mendokumentasikan kondisi kapal secara utuh.

Kapal Rafelia 2 karam di perairan Selat Bali, Jumat siang, 4 Maret 2016. Kapal itu mengangkut 82 penumpang serta 26 kendaraan roda dua, roda empat, dan truk. Sebanyak 76 penumpang selamat, beberapa di antaranya mengalami luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan 6 orang tewas, termasuk nakhoda.

Secara terpisah, Syahbandar Pelabuhan Ketapang Ispriyanto mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) atas penyebab tenggelamnya KMP Rafelia II. “Hasil penyelidikan tersebut untuk mengevaluasi manajemen di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk,” tuturnya.

IKA NINGTYAS

Berita terkait

Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi

23 Desember 2023

Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus

5 November 2023

Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus

Kepolisian mengubah medan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudimenjadi lintasan huruf S. Bakal ada ATM SIM di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Super Pelayan Masyarakat

5 November 2023

Aplikasi Super Pelayan Masyarakat

Layanan digital aplikasi super atau Super App Presisi Polri mengintegrasikansemua layanan kepolisian. Peta kejahatan sampai pengaduan masyarakat.

Baca Selengkapnya

7 Keindahan Alas Purwo di Banyuwangi Beserta Sejarah dan Aksesnya

28 Oktober 2023

7 Keindahan Alas Purwo di Banyuwangi Beserta Sejarah dan Aksesnya

Alas Purwo memiliki banyak objek wisata yang menarik dengan keindahan alamnya yang memikat.

Baca Selengkapnya

Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu

12 Oktober 2023

Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu

Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jepang dinilai tidak mudah. Bagaimana proses mendapatkan SIM mobil di Negeri Sakura?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

16 September 2023

Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tegas menolak gugatan masa berlaku surat izin mengemudi atau SIM seumur hidup seperti KTP elektronik.

Baca Selengkapnya

Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023

13 Agustus 2023

Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023

Pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada awal bulan ini, masih bisa melakukan perpanjangan hingga akhir bulan.

Baca Selengkapnya

Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan

4 Agustus 2023

Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan

Polda Metro Jaya mulai memberlakukan rancangan perubahan materi ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Apa saja yang diubah?

Baca Selengkapnya

Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya

5 Juli 2023

Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya

Dispensasi perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masa berlakunya habis pada periode libur Idul Adha 2023 berlaku sampai hari ini.

Baca Selengkapnya

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh

Baca Selengkapnya