La Nyalla Tersangka, Pemuda Pancasila Demo Kejaksaan

Reporter

Rabu, 16 Maret 2016 20:10 WIB

Pemuda Pancasila melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur karena tidak terima La Nyalla ditetapkan tersangka. Rabu, 16 Maret 2016. Tempo/Jihan Syahfauziah

TEMPO.CO, Surabaya - Sekitar 200 anggota Pemuda Pancasila Jawa Timur menggelar unjuk rasa di halaman Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Rabu, 16 Maret 2016. Massa mengecam penetapan Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur, La Nyalla Mahmud Maltalitti, sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah untuk pembelian saham perdana (IPO) Bank Jatim pada 2012.

Kejaksaan menganggap La Nyalla sebagai ketua umum Kadin Jawa Timur seharusnya bertanggung jawab atas penggunaan dana hibah untuk pembelian saham itu. BACA: La Nyala Menjadi Tersangka

Pemuda Pancasila menilai penetapan La Nyalla sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi. Mereka menolak perkara dana hibah dibuka kembali lantaran putusan praperadilan sudah menyatakan kasusnya ditutup. “Ternyata Maruli (Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung) tidak puas dengan putusan praperadilan,” kata Zahdi, koordinator lapangan pengunjuk rasa.

Pemuda Pancasila menuding penetapan tersangka La Nyalla hanya akal-akalan Maruli. Menurut Zahdi Maruli tidak layak menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Mereka mengungkit kasus Maruli bersama Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho, pada 2015 yang menurut mereka belum tuntas.

La Nyalla dianggap melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Total kerugian negara senilai Rp 5,3 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membeli saham perdana di Bank Jatim. Dari pembelian tersebut, kata Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dandeni Hendrayana, La Nyalla mendapat keuntungan Rp 1,1 miliar yang diduga digunakan untuk dana pribadi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin Jawa Timur Bidang Kerja Sama Perdagangan Antarprovinsi Diar Kusuma Putra divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya atas penyalahgunaan dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur pada 2011-2014.

Ketika kejaksaan mengeluarkan sprindik untuk memeriksa penggunaan dana hibah Kadin Jawa Timur dalam pembelian saham perdana Bank Jatim, Diar mengajukan praperadilan. Praperadilan tersebut dimenangkan oleh Kadin.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Berita terkait

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

35 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

45 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

56 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

57 hari lalu

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja tidak bisa berkomentar banyak terhadap pembentukan pansus kecurangan pemilu yang dibentuk DPD.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya