Wakil Bupati Luwu Timur Ditantang Buktikan Ijazahya Asli
Editor
Abdul Djalil Hakim.
Selasa, 15 Maret 2016 23:01 WIB
TEMPO.CO, Luwu Timur - Wakil Bupati Luwu Timur Irwan Bahri Syam ditantang untuk membuktikan ijazah Sekolah Dasar Negeri Pae-Pae yang dimilikinya adalah asli. “Kalau memang ijazahnya asli, ya, silakan diperlihatkan, karena kami tetap yakin ijazahnya palsu,” kata kuasa hukum Syaiful Yunus, Hari Ananda Gani, Selasa, 15 Maret 2016.
Pada Senin, 8 Februari 2016 lalu, Syaiful melaporkan Irwan ke Bareskrim Mabes Polri. Irwan yang berduet dengan Muh Thoriq Husler sebagai calon Bupati Luwu Timur pada Pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu, dituduh menggunakan ijazah SD Negeri Pae-Pae, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, yang diduga palsu. Ijazah itu digunakan Irwan saat mendafatarkan diri sebagai bakal calon Wakil Bupati di Komisi Pemilihan Umum Luwu Timur.
Petanda palsu pada ijazah yang digunakan Irwan, antara lain, perbedaan nama yang tercantum di dalamnya. Dalam buku induk sekolah hanya tertulis Irwan dengan nomor induk 8584046. Sedangkan dalam ijazah yang telah dilegalisir dan disertakan dalam berkas pendaftaran di KPU, tertulis Irwan Bahri Syam dengan nomor induk 8384046. Syaiful sudah mendapatkan pengakuan kepala sekolah ihwal kepalsuan ijazah Irwan.
Laporan diajukan ke Bareskrim Mabes Polri karena Syaiful meragukan indepensi Polres Luwu Timur maupun Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Namun Mabes Polri melimpahkan penanganannya kepada Polda Sulawesi Selatan dan Barat.
Hari meminta penyidik Polda bekerja profesional dan segera menuntaskan kasus itu hingga ke pengadilan. Dia meyaknini alat bukti yang dimiliki kliennya cukup kuat. “Di pengadilan kita buktikan siapa yang benar, siapa yang salah,” ujarnya, Selasa, 15 Maret 2016.
Hari membantah melakukan intimidasi terhadap kepala sekolah agar membuat surat pernyataan ijazah Irwan palsu. Bukti yang menyebutkan ijazah itu palsu diperoleh melalui proses investigasi, yang kemudian dijadika dasar untuk melaporkannya ke kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan kasus itu sudah mulai diselidiki. “Penyidik sudah memeriksa sejulah saksi, termasuk Syaiful sebagai saksi pelapor,” ucapnya, Selasa, 15 Maret 2016.
Adapun Irwan tidak bisa dimintai konfirmasi. Meski sudah dihubungi Tempo melalui telepon selulernya, tapi tidak direspon. Namun sebelumnya Irwan mengatakan ijazah yang digunakannya asli. Teman-teman dan sejumlah guru di sekolah itu siap menjadi saksi. “Masalah itu sengaja dibesar-besarkan oleh lawan politik untuk menggagalkan pelantika saya sebagai Wakil Bupati,” ucapnya beberapa waktu lalu.
HASWADI