Hasil Operasi Terpadu Pemberantasan Kosmetika Ilegal 22-30 September 2015 oleh BPOM. TEMPO/Mawardah
TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau menyita 1.348 buah kosmetik ilegal senilai Rp 200 juta dari dua rumah kecantikan di Pekanbaru. Ribuan alat kecantikan berasal dari luar negeri itu beredar tanpa izin Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kosmetik tanpa izin beredar melalui transaksi online," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Selasa, 15 Maret 2016.
Guntur mengatakan praktek penjualan kosmetik tanpa izin di rumah kecantikan itu terbongkar berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi langsung menggeledah dua salon kecantikan, yakni Evi Salon di Jalan Arjuna, Pekanbaru, dan Sebuah Salon di Jalan Delima, Pekanbaru. Namun pemilik salon saat ini masih berstatus sebagai saksi. Dari Evi Salon, polisi mendapatkan 25 jenis kosmetik dan dari Sebuah Salon sebanyak 64 jenis.
Menurut Guntur, penyidik masih mendalami perkara penjualan kosmetik tanpa izin itu. Kepada penyidik, pelaku mengaku telah menjalankan usahanya selama dua tahun. Alat kosmetik dibeli dari Cina dan Thailand melalui transaksi jual-beli online. "Belum ada tersangka, tapi penyidik telah memeriksa empat saksi dari pemilik salon," ujar Guntur.
Guntur menambahkan, kosmetik asal luar negeri tanpa izin dikhawatirkan mengandung zat berbahaya yang dapat merugikan masyarakat Indonesia. Sebab, kata dia, tidak ada jaminan kosmetik asal luar negeri layak dikonsumsi sebelum mendapatkan izin dan uji laboratorium dari Balai Pengawas Obat dan Makanan.
"Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap kosmetik yang beredar tanpa izin, dikhawatirkan dapat membahayakan diri karena diperoleh tanpa prosedur yang benar," tuturnya.
Atas temuan tersebut, jika terbukti bersalah, pelaku terancam dijerat Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 tentang mengedarkan tanpa izin dengan ancaman 10 tahun penjara.
Kementerian Perdagangan atau Kemendag menilai sektor kosmetik bakal semakin tumbuh pada 2024. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi memperkirakan keuntungan sektor kosmetik Indonesia tahun 2024 mencapai US$ 1,94 miliar.