Kemenkumham DIY Pinjam Tanah Sultan untuk Bangun LP Wanita  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 11 Maret 2016 04:14 WIB

Para tahanan wanita saat bersama bayi mereka, mereka menyapa para pengunjung di penjara Pedrinhas Complex, penjara terbesar di negara bagian Maranhao, pada tanggal 27 Januari 2015 di Sao Luis, Brasil. Mario Tama / Getty Images

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta mengajukan permohonan pinjaman tanah Keraton Yogyakarta untuk membangun lembaga pemasyarakatan khusus wanita.

"Kami sudah ajukan permohonan itu ke Ngarso Dalem (Raja Keraton yang juga Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X) kemarin (Rabu, 9 Maret 2016) di wilayah Gamping, Kabupaten Sleman," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham DIY Ridwanto saat ditemui Tempo di Balai Kota Yogyakarta, Kamis, 10 Maret 2016.

LP khusus wanita ini, menurut Ridwanto, menjadi kebutuhan mendesak di DIY yang selama ini belum dimiliki. Selama ini, narapidana perempuan ditempatkan menjadi satu di LP Wirogunan, kecuali jika napi wanita memiliki anak balita. Untuk kasus tersebut, napi ditempatkan di rumah tahanan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.

"Idealnya, LP wanita sudah harus dipisahkan agar tak memicu hal negatif, apalagi jika ada remaja," ujar Ridwanto. Kondisi LP wanita di Wiroguan, selama ini hanya dipisahkan dengan sekat seng tebal dengan ruang narapidana pria.

“Saat kami cek, seng-nya sudah banyak dibolongi (dilubangi)” ujarnya.

Kebutuhan lahan untuk LP wanita di Gamping, yang diajukan Kemenkumham kepada Keraton kurang lebih sekitar 2 hektare. Lahan tersebut bisa untuk menampung narapidana perempuan yang memiliki anak balita sehingga tak harus membebani ruang di LP Wonosari.

“Jika keraton sudah mengizinkan, baru kami laporkan ke pusat untuk mendesain dan menyiapkan anggaran pembangunan. Ini permintaan pusat agar di tiap-tiap provinsi punya LP khusus wanita, minimal satu,” ucapnya.

Kepala LP Wirogunan Zaenal Arifin membenarkan saat ini narapidana perempuan, yang ada di Wirogunan, kondisinya sudah cukup sesak. Saat ini ada 89 napi wanita. Sebelumnya, pernah mencapai 107 orang.

Zaenal menambahkan, di Wirogunan, blok khusus napi pria dihuni sekitar 282 orang. “Kami sudah berkali-kali pindah blok, bertukar dengan blok napi pria, tapi masih tetap kurang memadai,” ujar Zaenal.

Menurut Zaenal, ruang tahanan bagi napi wanita ini belum memiliki pembagian ruang layak, yang meliputi tempat khusus hunian dan tempat khusus aktivitas. Semua masih menjadi satu blok.

“Untuk menyekat ruang agar jangan sampai terlihat dari blok napi pria ini agak susah. Jadi jika ada LP khusus wanita, sangat relevan dengan kondisi sekarang. Apalagi di Jawa hanya Yogya satu-satunya daerah yang belum memiliki LP khusus wanita,” ujarnya.

Dari data Kemenkumham DIY, hampir 90 persen penghuni LP di daerah tersebut terjerat kasus narkotik dan obat terlarang.




PRIBADI WICAKSONO



Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

1 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

2 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

4 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

5 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

5 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

6 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

14 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

18 hari lalu

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

24 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

24 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya