TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris menegaskan, penyedia jaminan sosial masyarakat itu tidak akan bangkrut (collapse). "Isu BPJS collapse itu tidak benar," katanya di Istana Merdeka, Kamis, 10 Maret 2016.
Menurut Fahmi, Presiden Joko Widodo memberi perhatian terhadap masalah ini. Presiden, kata Fahmi, berharap isu bangkrutnya BPJS tidak sampai membuat publik gelisah, terutama rumah sakit dan masyarakat yang hendak berobat. Fahmi mengatakan neraca keuangan BPJS masih sehat. "Antara pemasukan dan pengeluaran seimbang, no problem," tuturnya.
Sumber keuangan BPJS, Fahmi menjelaskan, berasal dari pemasukan dua iuran dan sumber dana lain. Jika ada ketidaksesuaian, masih di bawah rekomendasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Ia menjamin kondisi neraca keuangan BPJS pada tahun ini mendekati perkiraan DJSN.
Fahmi berjanji BPJS Kesehatan tidak akan menaikkan besaran iuran sebelum masyarakat merasakan manfaat yang lebih dari pelayanannya. BPJS, kata dia, juga tidak akan mengurangi manfaat yang diberikan supaya tidak menimbulkan masalah sosial.
September lalu, Ketua DJSN Chazali H. Situmorang mengatakan kondisi BPJS sedang kritis. Banyak peserta yang menunggak premi selama 2-6 bulan. Untuk mengatasi masalah ini, DJSN mendesak pemerintah segera mencairkan dana talangan sekitar Rp 3,5 triliun. Hal ini untuk menutupi jumlah tunggakan.
Menurut Chazali, sebelum ada dana talangan, BPJS terpaksa memanfaatkan iuran yang masuk walau kurang. Jumlah peserta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia mencapai 145 juta. Dengan jumlah rumah sakit yang sudah bekerja sama sebanyak 1.700 dari total 2.500 rumah sakit di Indonesia. Peserta yang paling banyak menunggak berasal dari peserta mandiri atau peserta yang mendaftar secara perorangan.
ANANDA TERESIA
Berita terkait
Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran
8 hari lalu
Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya
29 Februari 2024
Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja
24 Januari 2024
Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.
Baca SelengkapnyaJokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya
23 Januari 2024
Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.
Baca SelengkapnyaCara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang
21 Desember 2023
Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi
20 Desember 2023
Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya
1 Juni 2023
Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.
Baca SelengkapnyaTingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir
8 Desember 2022
Progam bantuan yang digelontokan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendongkrak tingkat kepuasan publik.
Baca SelengkapnyaPendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri
30 Juni 2022
DKR Depok banyak mendapat laporan soal PPDB, Dinas Pendidikan tidak mengakomodir peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI),
Baca SelengkapnyaAlasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda
9 Juli 2020
BPJS Kesehatan membuka akses dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke pemerintah daerah untuk mengolah data dan informasi KIS peserta JKN.
Baca Selengkapnya