BPJS Bangkrut? Ini Penjelasan dari Istana

Reporter

Editor

Elik Susanto

Kamis, 10 Maret 2016 20:37 WIB

Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris (kanan) bersama Senior EVP Transaction Banking Bank Mandiri Rico Usthavia Frans (kiri) dan Direktur Corporate Affair Alfamart Solihin (tengah) melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan kerjasama Bank Mandiri dengan Alfamart ketika peluncuran di Gerai Alfamart Kawasan Cempaka Putih, Jakarta, 14 Desember 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris menegaskan, penyedia jaminan sosial masyarakat itu tidak akan bangkrut (collapse). "Isu BPJS collapse itu tidak benar," katanya di Istana Merdeka, Kamis, 10 Maret 2016.

Menurut Fahmi, Presiden Joko Widodo memberi perhatian terhadap masalah ini. Presiden, kata Fahmi, berharap isu bangkrutnya BPJS tidak sampai membuat publik gelisah, terutama rumah sakit dan masyarakat yang hendak berobat. Fahmi mengatakan neraca keuangan BPJS masih sehat. "Antara pemasukan dan pengeluaran seimbang, no problem," tuturnya.

Sumber keuangan BPJS, Fahmi menjelaskan, berasal dari pemasukan dua iuran dan sumber dana lain. Jika ada ketidaksesuaian, masih di bawah rekomendasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Ia menjamin kondisi neraca keuangan BPJS pada tahun ini mendekati perkiraan DJSN.

Fahmi berjanji BPJS Kesehatan tidak akan menaikkan besaran iuran sebelum masyarakat merasakan manfaat yang lebih dari pelayanannya. BPJS, kata dia, juga tidak akan mengurangi manfaat yang diberikan supaya tidak menimbulkan masalah sosial.

September lalu, Ketua DJSN Chazali H. Situmorang mengatakan kondisi BPJS sedang kritis. Banyak peserta yang menunggak premi selama 2-6 bulan. Untuk mengatasi masalah ini, DJSN mendesak pemerintah segera mencairkan dana talangan sekitar Rp 3,5 triliun. Hal ini untuk menutupi jumlah tunggakan.

Menurut Chazali, sebelum ada dana talangan, BPJS terpaksa memanfaatkan iuran yang masuk walau kurang. Jumlah peserta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia mencapai 145 juta. Dengan jumlah rumah sakit yang sudah bekerja sama sebanyak 1.700 dari total 2.500 rumah sakit di Indonesia. Peserta yang paling banyak menunggak berasal dari peserta mandiri atau peserta yang mendaftar secara perorangan.

ANANDA TERESIA

Berita terkait

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

8 hari lalu

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

29 Februari 2024

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

24 Januari 2024

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

23 Januari 2024

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

21 Desember 2023

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

20 Desember 2023

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

1 Juni 2023

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

8 Desember 2022

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

Progam bantuan yang digelontokan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendongkrak tingkat kepuasan publik.

Baca Selengkapnya

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

30 Juni 2022

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

DKR Depok banyak mendapat laporan soal PPDB, Dinas Pendidikan tidak mengakomodir peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI),

Baca Selengkapnya

Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

9 Juli 2020

Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

BPJS Kesehatan membuka akses dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke pemerintah daerah untuk mengolah data dan informasi KIS peserta JKN.

Baca Selengkapnya