Mobil Pemberian Diminta Lagi, Cucu Bunuh Kakek  

Reporter

Kamis, 10 Maret 2016 18:26 WIB

ilustrasi pembunuhan. Tempo/Indra Fauzi

TEMPO.CO, Karawang - Dengan dingin, Ryan Henardi, 20 tahun, menikam kakeknya, Henardi, di rumahnya. Menggunakan pecahan kaca yang dililit kain masker dan tali, pelaku menikam leher korban sebanyak tujuh kali. Sempat melakukan perlawanan, korban, yang sudah berumur 60 tahun, tidak berdaya bergulat melawan cucunya.

Dua minggu sebelum peristiwa tersebut, mahasiswa semester kedua salah satu perguruan tinggi di Karawang itu sempat cekcok dengan Henardi. "Pelaku ngambek karena mobil pemberian kakeknya ditarik kembali," ucap Kepala Kepolisian Sektor Karawang Kota Komisaris Andryan Nugraha kepada wartawan, Kamis, 10 Maret 2016.

Sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku memasuki rumah kakeknya. Dia lalu mengunci pintu rumah dari dalam. Ryan mendapati korban sedang tidur lelap di kamarnya. Lantaran sudah emosi, pelaku lalu menikam leher korban lebih dulu, disusul menusuk lengan dan paha. "Karena kakek sempat menangkis dan berontak, terakhir saya tusuk juga kepalanya berkali-kali," ucap pelaku di hadapan polisi.

Sesudah menghajar kakeknya dengan keji, pelaku melarikan diri. Korban, yang diketahui sebagai pengusaha, tergeletak di pintu rumahnya di Jalan Nusa Indah Gang Merpati Nomor 26 Guro II RT 03 RW 06, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. "Korban ditemukan bersimbah darah oleh istrinya. Dalam perjalanan ke rumah sakit, korban meninggal," ucap Andryan.

Polisi berhasil menangkap Ryan hanya dalam waktu satu setengah jam. Dibantu informasi dari masyarakat, pelaku ditangkap ketika sedang bersembunyi di rumah teman dekatnya. Di tempat kejadian, polisi menemukan pecahan kaca yang digunakan Ryan untuk menusuk korban. "Pecahan kaca itu sudah disiapkan sebelumnya. Pelaku memungut pecahan kaca itu di pinggir jalan," ucap Andryan.

Ryan mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan sadistis itu. "Saat ini, saya menyesal. Namun dulu saya sering sakit hati. Karena kakek mendidik saya terlalu keras, masalah kecil pun suka dibesar-besarkan," ucap Ryan.

Andryan mengatakan pelaku telah melakukan pembunuhan berencana. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara dari 15 tahun sampai seumur hidup. "Padahal korban dikenal sangat menyayangi cucunya," tuturnya.

HISYAM LUTHFIANA

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

1 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

3 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

5 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

5 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

12 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

17 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

21 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

2 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya