Koruptor sebagai Pendusta Agama, Ini Penjelasan Muhammadiyah

Reporter

Editor

Elik Susanto

Kamis, 10 Maret 2016 15:26 WIB

ANTARA/Dhoni Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah M. Nurul Yamin mengatakan koruptor dengan perilaku jahatnya secara teologis dapat dimaknai sebagai pendusta agama. Alasannya, koruptor tidak hanya merugikan negara, tapi juga semakin membuat kaum fakir dan miskin sengsara.

"Golongan pendusta agama ini dapat saja bersifat perseorangan, kelompok, maupun kelembagaan. Artinya, seseorang atau organisasi dapat menjadi pendusta agama apabila perilaku sosial-ekonominya tidak memihak kaum marginal," kata Nurul Yamin di Dewan Perwakilan Daerah Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Maret 2016.

Menurut Nurul Yamin, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia antara lain bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. "Namun masih terdapat masyarakat dalam keadaan fakir, miskin, dan telantar, padahal Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 menyebutkan 'fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara'," katanya.

Ia berujar, menyedihkan apabila kata "dipelihara" pada pasal tersebut diartikan mempertahankan eksistensi atau mengembangbiakkan fakir miskin dan anak telantar. Dengan kata lain, negara memelihara kemiskinan.

"Kenyataan di masyarakat, hal itu terjadi. Kaum miskin semakin bertambah karena tidak ada program pemberdayaan dan pengentasan," kata Nurul Yamin dalam diskusi publik yang bertajuk "Korupsi, Kemiskinan, dan Keberdayaan Umat".

Para koruptor yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, dan Kejaksaan sudah banyak. Mereka ialah anggota Dewan Perwakilan Rakyat, para menteri, pejabat negara, perwira tinggi Polri, serta sejumlah pengusaha. Kepala daerah, seperti bupati, wali kota, hingga gubernur, juga banyak yang dijebloskan ke bui karena korupsi.

Nurul mengatakan untuk memberantas korupsi diperlukan pendekatan pemberdayaan masyarakat. "Untuk meminimalkan angka kemiskinan akibat korupsi, bukan saja dengan pendekatan pemberantasan model KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian, tapi juga pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Menurut Nurul, model pendekatan pemberdayaan masyarakat mencakup dua hal penting, yaitu meningkatkan kapasitas perekonomian umat dan menumbuhkan etika keadaban publik sekaligus advokasi terhadap korupsi sebagai perilaku menyimpang. "Dua hal ini hanya akan efektif dilakukan oleh jaringan kerja masyarakat sipil dalam rangka meningkatkan keberdayaan umat," ucapnya.




ANTARA | AHMAD FAIZ

Berita terkait

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

13 jam lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

22 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

1 hari lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

1 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

1 hari lalu

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.

Baca Selengkapnya

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

1 hari lalu

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

1 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya