Zulkifli Hasan: LGBT Merusak Moral Bangsa

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Rabu, 9 Maret 2016 04:13 WIB

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan saat menyampaikan kata sambutan pada kunjungannya di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, 4 Maret 2016. Pimpinan MPR juga menyuarakan pentingnya penguatan BNN seperti KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan menegaskan gaya hidup menyimpang berupa lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) serta narkoba merupakan faktor terdepan yang merusak moral dan budaya bangsa Indonesia.

"Ini yang kita hadapi sekarang, perang yang tidak kelihatan," katanya di sela sosialisasi empat pilar kebangsaan di Pekanbaru, Riau, Selasa, 8 Maret 2016.

Ia menyatakan telah bertemu Kepala BNN dan memaparkan ada 5 ton narkoba yang disita, bukan 5 gram atau 50 gram. Zulkifli pun mempertanyakan ada berapa banyak lagi narkoba yang belum disita.

Sedangkan untuk LGBT, kata dia, sekarang sudah marak dan perlu digencarkan penolakan. "Laki-laki dengan laki-laki minta diakui, perempuan dengan perempuan minta diakui, kemudian masyarakat Riau tidak marah dengan itu. Itu di mana logikanya?" ujarnya.

"LGBT saya menolak. Itu penyimpangan. Jangan (LGBT) diperalat menjadi gerakan. Ini menyangkut keselamatan generasi muda kita. Saya katakan itu menyimpang. Pemerintah harus tegas," tuturnya.

Menurut dia, pemerintah harus segera mengambil sikap atas munculnya gerakan LGBT dan masyarakat harus menolaknya. "Kita harus bersikap. Gerakan (LGBT) harus kita tolak karena melanggar hukum," ucapnya. "Kalau dibiarkan akan hilang satu generasi di Indonesia."

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menegaskan menolak segala bentuk propaganda, promosi, dan dukungan terhadap legislasi dan perkembangan LGBT di Indonesia. Ketua Umum MUI KH Maruf Amin mengatakan aktivitas LGBT bertentangan dengan sila pertama Pancasila dan kedua, UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 dan Pasal 28 J, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Selain itu, aktivitas LGBT bertentangan dengan Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang lesbian, gay, sodomi, dan pencabulan.

ANTARA

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

13 menit lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

30 menit lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

Nama komedian Eko Patrio disebut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas pada Ahad, 5 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

1 jam lalu

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

Universitas Indonesia atau UI masih menjaga posisi bergengsi dalam pemeringkatan kampus versi Times Higher Education. Berikut hasilnya pada 2024.

Baca Selengkapnya

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

2 jam lalu

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

Berikut saran spesialis kulit untuk menjaga kesehatan kulit di tengah cuaca panas seperti belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

2 jam lalu

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

2 jam lalu

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.

Baca Selengkapnya

Lima Protes Mahasiswa yang Mengubah Sejarah

2 jam lalu

Lima Protes Mahasiswa yang Mengubah Sejarah

Gelombang protes mahasiswa pro-Palestina sedang terjadi di seluruh bagian dunia, sebuah gerakan yang diharapkan dapat menghentikan genosida di Gaza.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

2 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.

Baca Selengkapnya