Jubir JK ke Rizal Ramli, Indonesia Bukan Negara Asal Kepret

Reporter

Rabu, 9 Maret 2016 03:25 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. TEMPO/Imam Sukamto, TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Palu - Ibarat berbalas pantun, polemik soal penambahan nomenklatur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman terus berlanjut. Juru bicara Wapres Jusuf Kalla, Husain Abdullah, membuat tulisan yang menyebut Rizal Ramli gagal paham dan tak cerdas soal penambahan nomenklatur.

"Tulisan itu adalah tanggapan atas tulisan Adhi Massardi yang disebar langsung oleh Rizal Ramli," kata Husain, Rabu, 9 Maret 2016, melalui pesan singkat.

Tulisan Adhie yang dimaksud berjudul "Nomenklatur (Pelajaran Gratis untuk Pak Wapres)". Adhie adalah Koordinator Gerakan Indonesia Bersih dan orang dekat Menko Bidang Maritim Rizal Ramli.

Sementara tulisan tanggapan Husain diberi judul "Nomenklatur (Pelajaran Gratis untuk RR dan Komplotannya). Berikut tulisan lengkap Husain Abdullah, jubir JK:

NOMENKLATUR
(Pelajaran Gratis untuk RR dan Komplotannya)

oleh Husain Abdullah

"Sudah bodoh ngotot pula. Sudah gaduh bodoh pula."

Langit runtuh, kiamat seakan sudah dekat. Begitu mungkin yang dirasakan Rizal Ramli ketika Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengungkapkan kebohongan publik dan kekonyolan Rizal yang mengubah sepihak nomenklatur Kementeriannya menjadi Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya.

Ini asli konyol, karena mengubah nomenklatur dalam pemerintahan yang memiliki tata aturan yang ketat dan tidak mudah. Indonesia negara hukum, bukan negara asal kepret. Mengubah nama organisasi non-pemerintahan saja tidak boleh sembrono, apalagi institusi pemerintahan setingkat Menko. Contohnya mengubah nomenklatur subdit yang dijabat eselon IV saja, harus mendapatkan persetujuan Menpan, apalagi yang setingkat Menko.

Memang secara wacana, perubahan nama ini sudah disampaikan ke publik oleh Rizal Ramli sehari setelah dilantik Presiden di Istana Negara. Tepatnya, dalam sambutan acara serah terima jabatan dari Menko sebelumnya, Dwisuryo Indroyono Soesilo, di gedung BPPT, Jalan Thamrin, Jakarta (13/8/2015).

Sesungguhnya disinilah arogansi Rizal Ramli, mengumumkan sendiri, sesuatu yang belum mendapatkan persetujuan dari Presiden sebagai Kepala Pemerintahan.

Padahal perubahan nama harus punya dasar hukum bukan sekedar disampaikan ke publik, lalu itulah yang jadi, di mana otoritas seorang Presiden?

Perubahan itu hanya sah secara hukum, apabila Presiden Joko Widodo, menerbitkan Perpres yang baru. Sebab nomenklatur pada Perpres RI No 7 tahun 2015 - tentang organisasi kementerian negara, sebagaimana diuraikan pada; Bab I Pasal 1 - Kementerian terdiri atas, yaitu.

Pertama, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Kedua, Kemenko Bidang Perekonomian. Keiga, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Keempat, Kemenko Bidang Kemaritiman.

Perpres RI No 7 tahun 2015 itu ditandatangani Presiden Jokowi tanggal 21 Januari 2015. Dimuat dalam Lembaran Negara RI - Nomor 8 Tahun 2015.

Pembelajaran gratis buat Rizal Ramli dan kawan-kawan, kalau mau mengubah nomenklaturnya, haruslah mengubah Perpres, kemudian diundangkan dalam lembaran negara.

Itulah penjelasan tentang nomenklatur agar jadi pembelajaran gratis bagi Rizal Ramli. Boleh gaduh asal cerdas, boleh ngepret asal paten.

Gagal paham Rizal Ramli dan komplotannya tentang nomenklatur, karena telah mencampur adukkan pengertiannya dengan tupoksi. Perlu penjelasan gampang agar mudah dipahami oleh Rizal Ramli dan kawan-kawan seperti ini.

Ibaratnya stasiun televisi, nomenklaturnya Kompas TV, tapi isinya beragam rubrik. Tetapi untuk mengubah namanya harus mendapatkan persetujuan Menkominfo.

Gagal paham bukti tak cerdas, Pak JK bicara tentang nomenklatur Rizal Ramli dan kawan-kawan bicara tentang tupoksi. Jadi tidak ketemu.

Di sinilah kelihatan siapa yang kelihatannya masih muda tapi mudah gagal paham, siap yang sarat pengalaman seperti Pak JK.

Pak JK bukan tidak membaca atau tidak mengerti, justeru karena sangat menguasai sehingga paham, jika nama kementerian diubah seenaknya itu melanggar Perpres.

Sebaliknya Rizal Ramli apakah karena ketidaktahuan atau arogansinya, secara sepihak mengubah nama kementeriannya tidak menyadari bahwa tindakannya menabrak aturan.

Soal nomenklatur adalah hal dasar dalam pemerintahan. Sehingga penting buat Rizal Ramli dan kawan kawannya lebih banyak belajar lagi, mengasah kemampuan dasar, agar aksi-aksinya tidak asal gaduh.

AMIRULLAH

Berita terkait

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

3 jam lalu

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 7 Mei 2024 diawali oleh kabar Ketua Umum PMI Jusuf Kalla meminta kelompok Palestina Hamas untuk bersatu dengan Fatah

Baca Selengkapnya

Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

14 jam lalu

Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

Ketua PMI Jusuf Kalla meminta Hamas untuk bersatu dengan Fatah ketika bertemu perwakilan kelompok tersebut di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Hamas Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Mediasi dengan Israel

1 hari lalu

Hamas Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Mediasi dengan Israel

Hamas meminta bantuan dari Jusuf Kalla agar menjadi mediator guna mengakhiri perang dengan Israel.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

12 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

14 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

16 hari lalu

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

Presiden Jokowi mendiskusikan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya dengan Menlu Cina, pernah akan dibangun pada 2018.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

16 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

27 hari lalu

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.

Baca Selengkapnya

Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

27 hari lalu

Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

Jusuf Kalla menilai positif kunjungan Roeslan Roeslani ke rumah Megawati Soekarnoputri. Soal rekonsiliasi nasional, ia menilai ada banyak waktu lain.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

27 hari lalu

Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

Anies Baswedan bersamuh dengan Jusuf Kalla pada hari pertama Lebaran. Mengaku tak bicara soal politik.

Baca Selengkapnya