Kepala PPATK Temui Menteri Luhut Bahas Tax Amnesty  

Reporter

Editor

Abdul Manan

Selasa, 8 Maret 2016 17:04 WIB

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 11 Februari 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa, 8 Maret 2016, untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty alias pengampunan pajak.

"Kami ingin tahu persiapan mengenai tax amnesty," kata Luhut yang ditemui seusai pertemuan tertutup selama sekitar 30 menit di gedung Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Luhut juga menyampaikan informasi baru terkait dengan pembahasan RUU tersebut, termasuk sejumlah data yang dibawa PPATK. "Saya belum bisa cerita lah. Nanti lengkap dulu, baru saya kasih tahu," ujarnya.

Yusuf, yang tiba di kantor Kemenkopolhukan sekitar pukul 11.00 WIB, tak berkomentar banyak saat ditanya soal pertemuannya dengan Luhut. "Belum bisa cerita. Tunggu saja hari Jumat, pokoknya tunggu saja hari Jumat," katanya singkat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan keputusan akhir RUU Tax Amnesty ini diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Jokowi, UU Pengampunan Pajak sangat penting bagi anggaran negara, khususnya untuk pembiayaan program pemerintah.

Pemerintah, tutur Jokowi, berkukuh agar UU tersebut lolos karena menginginkan aliran uang pajak kembali ke Indonesia. "Sudah kami sampaikan ke Dewan. Bertanya kepada DPR, jangan ke saya," ucap Jokowi di Jakarta Convention Center, Senayan, Jumat, 4 Maret 2016.

Pemerintah memasukkan RUU Pengampunan Pajak dalam daftar Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016. Kebijakan pengampunan pajak dalam legislasi itu dimaksudkan untuk menggenjot target penerimaan pajak 2016. Jokowi pun berharap UU Pengampunan pajak itu akan memperkuat pendapatan negara lewat pajak.

Rancangan ini sempat ditentang sejumlah pihak, salah satunya Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Mereka menilai RUU tersebut tidak adil dan memanjakan mafia pajak. "Jika RUU Pengampunan Pajak disahkan maka pemerintah sama saja memberikan karpet merah pada pengemplang pajak," kata Sekretaris Jenderal Fitra Yenny Sucipto di Seknas Fitra di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Maret 2016.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

6 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebut adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal. Ini sejarah lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan BPR.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

6 November 2023

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

Pencucian uang adalah praktik ilegal yang menyembunyikan asal usul uang hasil kegiatan kriminal. Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

16 Juli 2023

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

PPATK memiliki fungsi utama yakni untuk melakukan koordinasi pelaksanaan upaya untuk mencegah maupun memberantas TPPU di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

15 Juli 2023

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

12 April 2023

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Sri Mulyani memberikan hukuman disiplin terhadap 193 ASN Kemenkeu yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun periode 2009-2023.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

31 Maret 2023

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

Wamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

14 Maret 2023

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun pegawai Kementerian Keuangan bukan korupsi.

Baca Selengkapnya

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

11 Maret 2023

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

Seabrek insentif mewah untuk calon investor proyek Ibu Kota Nusantara tersebut semakin mengancam kelangsungan masyarakat adat dan hutan Kalimantan.

Baca Selengkapnya