TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin mengatakan akan meminta penjelasan terkait dengan longgarnya penjagaan lembaga pemasyarakatan yang melibatkan anggota polisi terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus. "DPR akan meminta penjelasan kepada dirjen terutama yang bertanggung jawab secara sektoral," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 8 Maret 2016.
Ade mengatakan permintaan penjelasan tersebut akan dilakukan ketika Komisi III menggelar rapat dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Kami pasti akan disampaikan hal seperti itu sebab hal itu menjadi pemberitaan yang mengejutkan," katanya.
Lebih jauh Ade meminta agar hal tersebut tidak lagi terjadi pada siapa pun. Ia meminta agar siapa pun dilakukan sama di mata hukum. "Ini tidak boleh terjadi lagi. Semua warga yang mendapatkan hukuman harus sama di mata hukum, tidak boleh mendapat pengecualian," katanya.
Sebelumnya, anggota polisi terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus, dikabarkan melarikan diri saat akan dipindah dari LP Sorong, Papua, ke LP Cipinang, Jakarta. "Kami mau ambil ke rumahnya di Kecamatan Tampak Garam, Sorong. Saat sudah mau menangkap, eh dia enggak di lokasi," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan Kusmiantha Dusak saat dihubungi, Jumat, 4 Maret 2016.
Menurut Wayan, saat hendak akan menangkap pemilik rekening gendut dengan total transaksi Rp 1,5 triliun itu, petugas cukup kesulitan karena adanya penjagaan dari masyarakat setempat yang mendukung Labora.
ABDUL AZIS
Berita terkait
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
9 jam lalu
Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
19 jam lalu
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
2 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
2 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
2 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
3 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
4 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
5 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
5 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
5 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Selengkapnya