Daeng Azis Diperiksa Hari Ini untuk Perkara Prostitusi

Reporter

Selasa, 8 Maret 2016 04:39 WIB

Daeng Azis dipindah dari ruang penyidik ke ruang tahanan didampingi keluarga di Polres Metro Jakarta Utara, 27 Februari 2016. TEMPO/Abdul Azis

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Abdul Azis atau Daeng Azis, Razman, mengatakan kliennya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus prostitusi pada Selasa, 8 Maret 2016. "Besok jam 10 diperiksa lagi dengan kasus yang sama dari Polda Metro," katanya di Markas Polda Metro Jaya Senin, 7 Maret 2016. Rencananya, pemeriksaan dilakukan oleh Polda Metro Jaya di Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, kata Razman, Daeng Azis baru satu kali diperiksa untuk kasus prostitusi. Pemeriksaan dilakukan di Polres Jakarta Utara, tempat Daeng Azis ditahan. "Pihak polda yang datang memeriksa ke sana," ujarnya.

Sementara itu, untuk kasus pencurian listrik, Razman mengatakan pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan. Pengajuan penangguhan penahanan diberikan melalui Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara pada hari ini. "Tadi saya sudah mengajukan penangguhan penahanan kepada Polres Jakarta Utara," kata Razman.

Beberapa pertimbangan menjadi alasan pengajuan penangguhan penahanan ini. Menurut Razman, Daeng Azis dianggap seorang tokoh yang memiliki pengikut di Kalijodo. Razman mengatakan, pada saat penggusuran, ia tidak mau ada benturan antara kepolisian dan pengikut Daeng Azis. "Ketika (Daeng) ditahan, saya beri pemahaman kepada Daeng jangan sampai Daeng mengerahkan anak buah dan terjadi benturan di lapangan," kata Razman.

Daeng Azis, tersangka kasus prostitusi di Kalijodo, ditangkap Kepolisian Resor Jakarta Utara pada 25 Februari lalu atas dugaan pencurian listrik. Azis ditangkap tanpa perlawanan dan terancam dikenai Pasal 51 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

44 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

44 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya