Polisi Bekuk Bandar Sabu-sabu  

Reporter

Selasa, 8 Maret 2016 04:34 WIB

Petugas Kepolisian menunjukkan barang bukti 82,67 gram sabu-sabu saat rilis hasil tangkapan di Markas Polisi Wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, 15 April 2015. Para tersangka pengedar akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan di atas lima tahun. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat

TEMPO.CO, Makassar - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Rusdi Hartono mengatakan pihaknya telah mengungkap sindikat bandar sabu-sabu. Polisi, kata dia, menangkap empat orang bandar sabu-sabu, yakni Zulkarnaen, 40 tahun, Rusli (50), Kasman (19), dan Andra (42).

Rusdi mengatakan keempat orang itu merupakan satu jaringan bandar sabu-sabu di Sulawesi Selatan yang menerima pasokan barang haram tersebut dari Malaysia. Ia menyebutkan, dari keempat orang itu, disita 700 gram sabu-sabu yang dikemas dalam 14 paket.

Menurut Rusdi, sebenarnya sabu-sabu tersebut berjumlah 1 kilogram. Dari pengakuan mereka, kata dia, sebagian sabu-sabu telah laku terjual. “Saat ini kami masih memburu seorang bandar lainnya berinisial YY,” kata Rusdi saat mengekspose tersangka dan barang bukti kasus itu kemarin.

Rusdi menjelaskan, terbongkarnya sindikat ini berawal dari tertangkapnya seorang kurir bernama Andi Lolo pada 1 Februari lalu. Ia diringkus saat menjemput sabu-sabu seberat 1 kilogram dari Malaysia di tempat jasa pengiriman barang di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Rusdi mengatakan Zulkarnaen, yang merupakan warga Parepare, ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Zebra Malioboro, Palu, Sulawesi Tengah pada Jumat pekan lalu. Rusli dan Kasman diringkus di salah satu hotel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Sedangkan Andra diringkus di Pelabuhan Parepare beserta barang bukti berupa 200 gram sabu-sabu yang dikemas dalam empat paket.

Menurut Rusdi, mereka mengaku bubuk haram tersebut diperoleh dari Kabupaten Pinrang. Barang tersebut berasal dari seorang bandar berinisial YY di Kalimantan. “Saat tim ke Pinrang, YY sudah melarikan diri, dan saat ini sedang diburu petugas,” katanya.

Keempat bandar tersebut saat ini sudah diamankan di Markas Polisi Resor Kota Besar Makassar untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Tersangka Andra mengaku terpaksa menjalankan bisnis haram itu karena desakan ekonomi. Pekerjaan sehari-harinya sebagai penjual sate di Pelabuhan Parepare tidak mampu memenuhi kebutuhan istri dan tujuh anaknya. “Saya terpaksa, untuk tambahan kebutuhan hidup,” ujarnya.

SAHRUL ALIM

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

9 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

18 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya