KPK Buka Kesempatan Masyarakat Mengisi 12 Posisi Ini  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Sabtu, 5 Maret 2016 12:35 WIB

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru di Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mengisi 12 jabatan struktural. Melalui tagline "Indonesia Memanggil!!!", KPK berharap warga negara yang memiliki semangat integritas dan komitmen tinggi dalam mencegah dan memberantas korupsi dapat bergabung mengisi 12 posisi tersebut.

12 posisi tersebut adalah

1. Direktur Peneliti dan Pengembangan,
2. Direktur Pengolahan Informasi dan Data,
3. Direktur Monitor,
4. Direktur Pengawasan Internal,
5. Kepala Biro Humas,
6. Kepala Biro Sumber Daya manusia,
7. Kepala Sekretariat bidang Pencegahan,
8. Kepala Sekretariat bidang Penindakan,
9. Koordinator Sekretaris Pimpinan,
10. Kepala Bagian Perancangan Peraturan Hukum,
11. Kepala Bagian Litigasi dan bantuan Hukum, dan
12. Kepala Bagian Perencanaan dan Pengembangan SDM.

Untuk bisa menempati posisi di atas, KPK memberikan beberapa syarat dan ketentuan umum bagi para pelamar. Selain wajib warga negara Indonesia, KPK juga menetapkan syarat sebagai berikut

1. bertakwa kepada Tuhan YME;
2. sehat jasmani dan rohani;
3. tidak pernah terlibat masalah narkoba, pidana, ataupun keuangan;
4. tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai;
5. tidak memiliki hubungan darah, kerabat, atau semeda dengan pegawai KPK minimal sampai derajat ke-3; dan
6. tidak memiliki hubungan darah, kerabat, atau semeda dengan tersangka/terdakwa/terpidana KPK minimal sampai derajat ke-3.

Pelamar hanya diperbolehkan melamar satu kali untuk satu posisi dan tidak sedang berstatus dinas atau pegawai di tempat lain. Proses seleksi sepenuhnya akan dilakukan oleh tim konsultan independen dan pelamar tidak diperkenankan menghubungi pegawai KPK selama masa seleksi. Jika terbukti ada yang melanggar, pelamar akan langsung dianggap gugur.

KPK membuka pendaftaran hingga 16 Maret 2016. Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat pada situs resmi rekrutmen KPK di https://kpk.experd.com.

INGE KLARA SAFITRI


Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

5 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

9 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

10 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

17 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

22 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya