Terlihat beberapa anak sedang berada di atas bus bandros, Bandung, Jawa Barat, Rabu 7 Januari 2015. Ratusan wisatawan tak bisa naik Bandros setelah antre selama tiga jam karena hanya satu unit yang jalan dari 2 unit yang beroperasi. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Bandung - Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung Iming Ahmad mengatakan operasional bus wisata Bandung Tour on Bus alias Bandros dihentikan lantaran tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Menurut Iming, penghentian bus Bandros untuk waktu yang belum ditentukan itu sesuai dengan perintah Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
"Sekarang dibekukan dulu. Ada pembenahan untuk bus Bandros. Masih mengurus perizinan di Dinas Perhubungan," kata Iming saat dihubungi Tempo, Jumat, 4 Maret 2016.
Menurut Iming, Pemerintah Kota Bandung juga tengah mengurus STNK di kepolisian. Dengan kata lain, bus Bandros selama ini tidak memiliki STNK yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan. "Nanti kalau sudah beres semua akan di-launching lagi sama Pak Wali Kota," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan sudah mengeluarkan rekomendasi yang seusai, yakni melakukan pengujian dan tes rancang bangunan bus wisata Bandros. Pengujian tes rancang bangun dilakukan karena bus Bandros telah mengalami banyak perubahan dari bentuk awal. "Bulan Januari 2016 registrasi tipe kendaraan ke Kementerian Perhubungan juga sudah beres," ujarnya.
Untuk saat ini, kata Didi, STNK bus Bandros masih dalam proses di kepolisian. Agar STNK bisa dibuat, pengelola bus wisata Bandros harus mengurus legal formal agar bisa berbadan hukum yang sah. Pasalnya, selama ini Bandros yang merupakan kendaraan hibah dari program corporate social responsbility (CSR) hanya dikelola oleh komunitas. "Komunitas ini belum beres proses hukumnya. Kalau sudah badan hukum, baru bisa diurus," ucap Didi.
Didi menjelaskan, hasil uji rancang bangun bus wisata Bandros menyatakan enam bus yang ada laik untuk digunakan mengangkut wisatawan. "Syarat untuk mendapatkan STNK kan harus uji tipe rancang bangun. Dari segi mobil sudah terpenuhi, mobil layak, tapi STNK belum beres karena masih ada yang belum terpenuhi administrasinya," kata Didi.