Akbar Tandjung usai bertemu para senior Partai Golkar di Akbar Tandjung Institute, Pancoran, Jakarta Selatan, 7 Januari 2016. Mereka meminta Akbar membentuk presidium untuk mempersiapkan munas bersama. TEMPO/Angelina Anjar Sawitri
TEMPO.CO, Makassar - Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar Akbar Tandjung menilai putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Ketua Umum Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono terhadap Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie tak menguntungkan partainya. Sebab, putusan itu bisa menghambat proses rekonsiliasi yang tengah terbangun untuk melakukan islah.
"Putusan MA tak menguntungkan Golkar. Sebab, bisa saja munas ini diambil alih oleh Munas Bali. Kalau seperti ini, pasti ada aksi protes dari Munas Ancol," ujar Akbar ketika dihubungi Tempo, Kamis siang, 3 Maret 2016.
Lebih lanjut, Akbar menyatakan, bila itu terjadi, konflik partai Golkar akan berlarut-larut. Padahal hasil rapat pimpinan nasional menghasilkan kesepakatan perpanjangan Munas Riau untuk melaksanakan musyarawah nasional luar biasa (munaslub) yang akan digelar pada April nanti.
"Pak Yasonna Laoly (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) saja tidak begitu happy dengan putusan MA ini," katanya.
Akbar berharap islah tetap berjalan, dan yang melaksanakan adalah Munas Riau, dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Wakil Ketua Umum Agung Laksono. "Sehingga suasana bisa terbangun," tutur Akbar.
Terlebih lagi momentum politik semakin dekat, di mana pada 2017 sejumlah daerah menggelar pilkada.
"Tahapan pilkada dimulai Juni tahun ini. Apakah Golkar ingin kehilangan momentum? Seharusnya kita belajar pada pilkada 2015 di mana Golkar keok akibat konflik yang belum terselesaikan," jelasnya.