TEMPO.CO, Banda Aceh - Seorang pria berinisial MD, 40 tahun, warga Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, kini ditahan kepolisian karena diduga melakukan pencabulan terhadap 12 anak di bawah umur sepanjang 2011–2015.
“Tersangka telah mengaku melakukan pencabulan,” kata Komisaris Besar Nurfalah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah Aceh, dalam konferensi pers di kantornya, Banda Aceh, Rabu, 2 Maret 2016.
Menurut dia, perilaku tersangka baru terbongkar beberapa waktu lalu, saat salah satu orang tua korban melaporkan ke polisi, bahwa anaknya berinisial D telah dicabuli pelaku. D mengatakan hal itu kepada orang tuanya, setelah dia dituduh mencuri bebek milik pelaku.
Polisi kemudian bergerak menangkap pelaku. Korban D juga membeberkan bahwa korban bukan hanya dia, tapi juga ada beberapa temannya. Dalam penyelidikan, tersangka MD mengakui telah mencabuli 12 bocah laki-laki.
Kepada polisi, MD mengaku pencabulan terhadap anak dilakukan pascabercerai dari istrinya pada 2011. Korban-korbannya masih dalam satu desa dengannya. Dalam menjalankan aksinya, para korban diberikan uang, sepatu, bola kaki, dan baju. “Ada korban yang dilakukan pencabulan berulang-ulang,” kata Nurfalah.
Pelaku menjalankan aksinya di gubuk sawahnya, ladang, dan rumahnya. Sejauh ini, para korban juga telah dimintai keterangannya didampingi psikolog anak dan orang tua. Usia mereka 11–17 tahun dan masih duduk di bangku sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Kepala Humas Polda Aceh Komisaris Besar Teuku Saladin mengimbau kepada orang tua dapat memonitor anaknya dari kejahatan seksual, guna pencegahan. “Kalau anaknya pulang membawa baju atau barang-barang yang tidak kita belikan, tanyakan dari mana mendapatkannya,” katanya.
ADI WARSIDI
Berita terkait
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?
10 hari lalu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021
40 hari lalu
Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan
Baca SelengkapnyaKiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
47 hari lalu
M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
1 Maret 2024
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaGuru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang
29 Februari 2024
Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban
29 Februari 2024
Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu
Baca SelengkapnyaDokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius
29 Februari 2024
Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.
Baca SelengkapnyaGuru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP
23 Februari 2024
EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.
Baca SelengkapnyaBuron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan
23 Februari 2024
Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi
9 Februari 2024
Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya