TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Haris Azhar, menuntut Presiden Joko Widodo segera mencopot Jaksa Agung HM Prasetyo.
Tuntutan ini ditujukan setelah Kejaksaan Agung gagal menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat di masa lalu. "Kami ingin Jokowi segera mengganti Jaksa Agung saat ini," katanya dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Maret 2016.
Haris menuturkan, berdasarkan surat No. B-06/L/L.3/PIP/02/2016, yang diterima Kontras terkait dengan penyelesaian kasus HAM di masa lalu pada 23 Februari 2016, Kejaksaan hanya mengupayakan penyelesaiannya dengan jalan rekonsiliasi. "Dalam surat itu dinyatakan bahwa rekonsiliasi dipilih Kejaksaan karena alat buktinya sulit ditemukan dan pelakunya sudah meninggal," ujarnya.
Baca: Jokowi Tunjuk Politikus NasDem Jadi Jaksa Agung
Padahal, menurut Haris, faktanya, masih banyak saksi, bukti, ataupun pelaku yang berkeliaran. Namun, untuk menguatkan itu, perlu ada penanganan yang serius. "Keputusan untuk penyelesaian itu harus berdasarkan penyidikan," ucapnya.
Upaya rekonsiliasi itu dijadikan pilihan setelah Kejaksaan Agung menggelar pertemuan-pertemuan dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan; Menteri Hukum dan HAM; Kepala Polri; perwakilan TNI; dan perwakilan Komnas HAM. "Pertemuan itu dilakukan sebanyak 4 kali pada 20-21 April 2015, 21 Mei 2015, dan 8 Januari 2016," ujarnya.
Haris menuturkan pertemuan tersebut tidak bisa dijadikan alasan penyelesaian kasus HAM berat di masa lalu, mengingat rapat-rapat itu justru hanya digelar institusi negara yang terlibat dalam praktek pelanggaran HAM di masa lalu. "Bahkan rencana rekonsiliasi pun tidak pernah dikonsultasikan kepada korban dan tidak merujuk pada standar HAM yang berlaku," tuturnya.
Lebih jauh Haris menuturkan tindakan Jaksa Agung telah mengabaikan cita-cita Jokowi untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat secara berkeadilan. "Kami pikir penyelesaian tragedi Trisakti, Semanggi 1 dan 2, serta tragedi 1965 tidak bisa sekadar rekonsiliasi," ujarnya.
ABDUL AZIS
Berita terkait
Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna
10 hari lalu
Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976
Baca SelengkapnyaIsrael Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
15 hari lalu
Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.
Baca SelengkapnyaMK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia
43 hari lalu
MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.
Baca SelengkapnyaAnggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?
47 hari lalu
Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.
Baca SelengkapnyaKontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa
48 hari lalu
KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.
Baca SelengkapnyaInternational Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi
53 hari lalu
Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum
Baca SelengkapnyaKini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?
56 hari lalu
Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.
Baca SelengkapnyaAndri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan
29 Februari 2024
Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi
25 Februari 2024
Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.
Baca SelengkapnyaAlasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA
22 Februari 2024
KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.
Baca Selengkapnya