GIB Dukung KPI Larang Tayangan Pria Bergaya Perempuan  

Reporter

Rabu, 2 Maret 2016 10:22 WIB

Ilustrasi pria berpakaian wanita. japanesestation.com

TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok orang yang mengaku perwakilan Gerakan Indonesia Beradab (GIB) mendatangi kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menyatakan dukungan terhadap aturan yang dikeluarkan KPI pada 23 Februari 2016.

Aturan KPI tersebut berupa pelarangan terhadap tindakan yang menguatkan dan mempromosikan perilaku seksual menyimpang dalam acara televisi. "Secara penuh, 100 persen kami tolak penyiaran tayangan yang berbau kebanci-bancian," kata Koordinator GIB, Ihsan Gumilar, di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Maret 2016.

Mewakili organisasinya, Ihsan berpendapat laki-laki harus menampilkan perilaku sebagai seorang laki-laki. Dia berpendapat, tayangan yang menampilkan pria bergaya kewanitaan maupun berdandan ala wanita bisa merusak perkembangan anak.

"Dari survei psikologis, anak yang disajikan kekerasan akan mengikuti apa yang dia lihat. Bisa dibuktikan saat anak itu dikurung dengan boneka, dia akan melakukan kekerasan seperti yang dia tonton," kata Ihsan.

Dukungan GBI, kata Ihsan, juga diikuti dengan dukungan 173 organisasi kecil lainnya. Mereka mendatangi KPI untuk mengapresiasi dikeluarkannya Surat PKI pada t23 Februari 2016 dengan nomor 203/K/KPI/02/16. Surat itu berisi larangan berbagai hal yang dapat menguatkan perilaku seksual menyimpang.

"Mengingat efektivitas dari larangan KPI akan sangat bergantung pada tersedianya perangkat hukum yang memiliki kekuatan memaksa, kami mendukung upaya legislasi untuk menerbitkan kewenangan yang lebih besar bagi KPI dalam eksekusi larangan tersebut," ucapnya.

Dukungan GIB disambut baik oleh pihak KPI. Wakil Ketua Komisioner KPI Idy Muzayat mengaku terharu atas dukungan dan apresiasi GIB terhadap larangan yang dikeluarkan. "Dasar kebijakan KPI didasari perhatian terhadap generasi muda dan anak-anak," kata Idy seusai berdiskusi dengan perwakilan GIB.

Kata Idy, pihaknya selama ini kerap mendapatkan pertanyaan dari sejumlah pihak yang tidak setuju terhadap pelarangan tersebut. "Kami konsisten dengan kebijakan ini, meski kami menyadari kebijakan ini pro dan kontra," tuturnya.

KPI pada Selasa, 23 Februari 2016, mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan pembawa acara televisi berpenampilan kewanitaan. Adapun kebijakan yang dibuat KPI berdasarkan pemantauan dan aduan yang diterima. Ada beberapa poin yang tidak boleh ditampilkan dalam program televisi, di antaranya sebagai berikut.

1.Gaya berpakaian kewanitaan.
2.Riasan (make up) kewanitaan.
3.Bahasa tubuh kewanitaan (tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya).
4.Gaya bicara kewanitaan.
5.Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan.
6.Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita.
7.Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering digunakan di kalangan pria kewanitaan.



YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

7 Maret 2024

Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

29 Februari 2024

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya

Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?

Baca Selengkapnya

Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.

Baca Selengkapnya

PWNU DKI Nilai Siaran TV tentang Percintaan Fajar Sadboy Rusak Generasi Muda

6 Januari 2023

PWNU DKI Nilai Siaran TV tentang Percintaan Fajar Sadboy Rusak Generasi Muda

Pimpinan PWNU DKI menilai anak seusia Fajar Sadboy seharusnya fokus pada pendidikan

Baca Selengkapnya

Hari Televisi Sedunia, Serba-serbi dalam Sejarah Pertelevisian

21 November 2022

Hari Televisi Sedunia, Serba-serbi dalam Sejarah Pertelevisian

Penetapan Hari Televisi Sedunia juga menjadi momentum ketika para pemimpin PBB menyadari peran televisi dalam memfokuskan perhatian publi

Baca Selengkapnya

Hari Televisi Sedunia, Bagaimana Sejarah Peringatan Setiap 21 November Itu?

21 November 2022

Hari Televisi Sedunia, Bagaimana Sejarah Peringatan Setiap 21 November Itu?

Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB menetapkan 21 November sebagai Hari Televisi Sedunia

Baca Selengkapnya

Begini Cara Cek Apakah TV di Rumah Anda Sudah TV Digital atau Belum

8 November 2022

Begini Cara Cek Apakah TV di Rumah Anda Sudah TV Digital atau Belum

Anda dapat melakukan pengecekan apakah TV di rumah Anda sudah TV digital atau belum melalui laman resmi Siaran Digital Kominfo.

Baca Selengkapnya

Kapan Siaran Televisi Pertama di Indonesia?

8 November 2022

Kapan Siaran Televisi Pertama di Indonesia?

Siaran televisi pertama kalinya ditayangkan pada 17 Agustus 1962, yaitu bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-XVII.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Jakarta Buta Migrasi ke Siaran TV Digital, Lapor RT biar Dapat STB Gratis?

3 November 2022

Cerita Warga Jakarta Buta Migrasi ke Siaran TV Digital, Lapor RT biar Dapat STB Gratis?

Migrasi sepenuhnya dari siaran televisi analog ke siaran TV digital dilakukan per Rabu tengah malam, pukul 24.00 WIB.

Baca Selengkapnya