Edarkan Sabu dari Balik Sel Tahanan, Janda Ini Divonis Mati  

Reporter

Selasa, 1 Maret 2016 19:53 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Surabaya - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Tri Diah Torisiah alias Susi, 31 tahun, terdakwa pengedar sabu-sabu, Selasa, 1 Maret 2016. "Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi pidana mati," kata ketua majelis hakim Kamaruddin Simajuntak saat membacakan amar putusan.

Mendengar vonis tersebut, Susi menangis keras. Terdakwa yang berstatus janda lima anak tersebut merupakan rekan anggota Kepolisian Sektor Sedati, Sidoarjo, Ajun Inspektur Satu Abdul Latif. Bersama istri sirinya, Indri Rahmawati, Latif telah lebih dulu divonis mati pada 1 Februari 2016.

Menurut majelis hakim, Susi terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Susi dinyatakan terbukti menjadi perantara sekaligus menyimpan sabu-sabu golongan I lebih dari 1 kilogram. Hal yang memberatkan Susi, perbuatan itu ia lakukan dari balik terali tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya.

Dalam nota dakwaan, Susi disebutkan melakukan praktek jual-beli narkoba jenis sabu dari dalam sel. Dia menitipkan barang haram tersebut di kamar kos Indri di daerah Sedati, Sidoarjo.

Polisi menangkap Indri di rumah kosnya dengan barang bukti 12,950 kilogram sabu yang dibungkus menjadi 13 kemasan plastik. Indri mengaku barang tersebut milik kekasihnya, Abdul Latif. Polisi langsung menangkap Latif saat berdinas.

Kepada aparat, Susi mengaku disuruh seorang narapidana di LP Nusakambangan agar menitipkan koper berisi sabu 50 kilogram ke Indri dan Latif. Keduanya diminta mengambil koper tersebut ke sebuah hotel di Surabaya.

Dari jumlah tersebut, 37 kilogram di antaranya sudah diedarkan. Berdasarkan pemeriksaan, Indri dan Susi akan diberi komisi Rp 50 juta bila sukses menjual habis sabu tersebut.

Penasihat hukum Susi, Amirul Bahri, menyatakan akan mengajukan permohonan banding. Menurut Amirul, kliennya tidak memiliki ataupun menjual narkoba. "Dia cuma mencarikan orang," tuturnya.

Berdasarkan pantauan Tempo, jaksa Karniawan langsung menggiring Susi keluar dari ruang sidang setelah persidangan usai. Dengan tangan diborgol, Susi berjalan menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Surabaya. Matanya masih sembap. Ia menangis tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.

SITI JIHAN SYAH FAUZIAH

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

10 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

14 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

1 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya